Terkini Daerah

Remaja Tega Bunuh Anak 6 Tahun dan Tak Menyesal, Polisi Libatkan Psikiater untuk Dalami Kejiwaan

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto usai melakukan olah tkp di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami kaji," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun membuat gegera jajaran Polsek Metro Taman Sari.

Pasalnya, remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.

Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Taman Sari, Jakarta Pusat.

"Awalnya dia mau berangkat ke sekolah pakai seragam, tapi di tengah jalan dia berganti pakaian dan melaporkan diri bahwa telah melakukan pembunuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).

Pihak kepolisian sektor Taman Sari pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecek ke lokasi.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam kondisi terikat terbujur kaku di dalam lemari pakaian tersangka.

"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujarnya.

Polisi kaget

Jajaran kepolisian sektor Taman Sari dibuat kaget dengan kedatangan seorang remaja wanita berusia 15 tahun.

Pasalnya, remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.

Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Taman Sari, Jakarta Pusat.

"Awalnya dia mau berangkat ke sekolah pakai seragam, tapi di tengah jalan dia berganti pakaian dan melaporkan diri bahwa telah melakukan pembunuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).

Pihak kepolisian sektor Taman Sari pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecek ke lokasi.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam kondisi terikat terbujur kaku di dalam lemari pakaian tersangka.

"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujarnya.

Pihak kepolisian sendiri sampai saat ini masih terus menyelidiki motif pelaku melakukan tindak pembunuhan ini.

Namun, Heru menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sadar saat melakukan tindakan tersebut dan tak menyesalinya.

"Ini masih dalam pendalaman karena ini sedikit unik. Si pelaku ini dengan sadar diri dia menyatakan telah membunuh dan menyatakan tidak menyesalinya, bahkan merasa puas," kata Heru.

Kini, jenazah korban sendiri telah divawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.

Diberitakan sebelumnya, berniat menyerahkan diri ke polisi, seorang pembunuh malah salah datangi kantor polisi.

Hal tersebut terjadi di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat pagi tadi.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, pelaku yakni seorang remaja wanita berinisial NF (14) yang pagi tadi mendatangi Mapolsek Metro Tamansari bersama beberapa anggota keluarganya.

"Tadi pagi kejadiannya, tapi cuma sebentar aja. Pas ditanya petugas piket ternyata TKP itu di Sawah Besar," kata Ghafur saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).

Lantaran TKP pembunuhan berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, maka NF diantar petugas Polsek Metro Tamansari ke Mapolsek Sawah Besar.

"Karena enggak tahu, dia pikir mungkin kantor polisi dimana saja bisa menyerahkan diri," kata Ghafur.

Ghafur menjelaskan, saat mendatangi Mapolsek Metro Tamansari, NF mengaku telah melakukan pembunuhan kepada seorang balita di rumahnya wilayah Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Lebih lengkapnya Polsek Sawah Besar yang tangani," kata Ghafur.

(TRIBUNJAKARTA/Elga/Dion/WartaKota/Joko)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Libatkan Psikiater, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan ABG yang Bunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar