Terkini Nasional

Demo PA 212 di Kedubes India: Mulai Bakar Bendera hingga Desak Pemerintah Putus Hubungan Diplomasi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 saat melakukan aksi di depan kantor Kedubes India di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (6/3/2020). Aksi unjuk rasa ini merupakan protes massa akan aksi kekerasan terhadap muslim di India. Massa membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNWOW.COM - Kumpulan masa gabungan ormas Islam, mulai dari Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 melancarkan aksi protes di depan gedung Kedubes India, Jalan Rasana Said, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/3/2020).

Demo dilakukan karena terjadinya tindak kekerasan terhadap umat Islam di India.

Beragam aksi protes dilakukan oleh ormas-ormas tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/2/2020), berikut adalah beberapa bentuk protes yang dilancarkan terhadap Kedubes India.

Singgung Anies Baswedan, Aria Bima Bandingkan Corona dengan Demam Berdarah: Banyak yang Meninggal

1. Putuskan Hubungan Diplomasi Indonesia-India

Seorang orator yang hadir di acara tersebut menyuarakan permintaannya agar pemerintah memutuskan hubungan diplomatik.

"Pergi dari ibu Pertiwi (Indonesia). Putuskan hubungan diplomatik dengan India. Hengkanglah kedutaan besar India di Indonesia," teriak orator.

Massa menggelar aksi di depan gedung Kedutaan Besar India, Jakarta, Jumat (6/3/2020). ((KOMPAS.com/Walda Marison))

Orator lain juga mengancam agar pemeritah India segera mengambil tindakan atas kekerasan terhadap umat muslim yang ada di India.

"Kedutaan Besar India harus keluarkan maklumat atas kekerasan. Kalau tidak kami akan usir kalian," kata orator lainnya.

2. Bakar Bendera India

Bentuk kekesalan juga diluapkan oleh massa melalui pembakaran Bendera India.

Aksi bakar bendera dibarengi teriakan massa yang terus meminta agar pemerintah India mengambil tindakan tegas terhadap kekerasan kepada umat Islam di India.

bendara India dibakar massa di depan gedung Kedubes India, Jumat (6/3/2020) ((KOMPAS.COM/WALDA MARISON))

Mereka juga mengancam akan mengusir Dubes India apabila permintaan mereka tidak dikabulkan.

3. PA 212 Minta Bertemu Dubes India

Ketua PA 212 Slamet Maarif menyampaikan sebuah kertas kepada salah satu staf Kedubes India.

Kertas tersebut merupakan surat yang berisi tuntutan massa pendemo terhadap pemerintah India.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan aksi kekerasan terhadap umat Islam yang mengambil tempat di India.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif. (KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN)

 

Bahas Pemeriksaan Kasus Carding Gisel dan Tyas Mirasih, Polda Jatim Berencana Panggil 3 Artis

Melalui surat tersebut, Slamet Maarif berharap dapat bertemu langsung dengan Dubes India.

"Kami serahkan dengan catatan, kami minta dalam satu minggu ini delegasi kami diundang untuk bertemu dengan Dubes," kata Slamet Maarif kepada pihak staf Kedubes India, Jumat (6/3/2020).

"Antum lobi orang dubes untuk undang kami untuk ketemu pak dubes untuk berbincang dengan pak dubes dari hati ke hati. Bisa dipahami bahasa saya ya?" lanjutnya.

"Saya akan sampaikan," jawab staf Kedubes India.

Slamet Maarif menegaskan apabila undangan tidak dikirim, ia mengatakan akan ada protes susulan pada Jumat (15/3/2020) nanti.

4. Pungut Sisa Sampah

Aksi demo sejumlah ormas Islam di depan gedung Kedubes India berjalan dengan kondusif.

Mereka membubarkan diri sekitar pukul 16.50 WIB.

Setelah membubarkan diri, massa juga memunguti sampah-sampah yang berserakan di sekitar lokasi demo.

Massa yang berdemo di depan Kedubes India bubar sambil punguti sampah, Jumat (3/6/2020) ((KOMPAS.COM/WALDA MARISON))

 

Keluarga Mayat Wanita Bertato Burung Hantu Sebut Ada Video Pengeroyokan yang Disebar di Klub Motor

Berdasarkan laporan wartawan Kompas.com, massa membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya diberitakan telah terjadi kerusuhan di New Delhi, pada Minggu (23/2/2020).

Kerusuhan tersebut menyebabkan 42 korban meninggal.

Dikutip dari kompas.com, Minggu (1/3/2020), kerusuhan terjadi akibat adanya pro dan kontra soal UU Kewarganegaraan India.

UU tersebut memberikan amnesti kepada imigran non-Muslim dari tiga negara mayoritas Muslim terdekat, yakni Afghanistan, Pakistan, dan Bangladesh.

Pemerintah India mengatakan UU tersebut nantinya akan memberikan perlindungan terhadap orang-orang yang melarikan diri dari masalah agama.

Personil polisi menahan anggota Partai Komunis India (CPI) karena menuntut pengunduran diri Menteri Dalam Negeri Amit Shah atas tanggung jawab tentang kekerasan di Delhi, selama protes di Hyderabad, Kamis (27/02/2020). Kekerasan sporadis menghantam sebagian kota Delhi semalam ketika geng berkeliaran di jalanan berserakan puing-puing kerusuhan sektarian yang menewaskan 32 orang, ungkap polisi pada 27 Februari 2020. (AFP/NOAH SEELAM) (AFP/NOAH SEELAM)

Di sisi lain pihak yang kontra menilai UU tersebut adalah upaya untuk memarjinalisasikan umat Islam.

Dikutip dari theguardian.com, Minggu (1/3/2020), warga nasionalis Hindu secara membabi buta melakukan penganiayaan terhadap umat Islam yang bahkan tidak terlibat dalam aksi protes.

(TribunWow.com/Anung)