TRIBUNWOW.COM - Sebelum bulan Ramadan berakhir, setiap umat muslim diwajibkan untuk melakukan zakat fitrah.
Zakat tersebut dikeluarkan masing-masing orang sesuai dengan syarat dan tata cara pelaksanaannya.
Sebelum mengeluarkan zakat fitrah di Bulan Ramadan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dilansir oleh situs zakat.or.id antara lain:
1. Beragama Islam dan merdeka.
2. Memiliki harta yang lebih dari yang didapatkan untuk kebutuhan sehari-hari baik untuk dirinya maupun orang yang menjadi tanggungannya.
3. Menemui dua waktu di antara Bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat.
• Pulang Kampung saat Lebaran? Simak Tips Mudik Aman Naik Angkutan Umum
Zakat fitrah tersebut sebaiknya dilaksanakan sebelum salat Idul Fitri, atau dianjurkan sebelum datang hari raya.
Sementara zakat yag harus dikeluarkan yakni sesuai dengan makanan pokok di Indonesia yakni berupa beras.
Bagi orang dewasa membayar sebesar 3,5 liter beras atau 2,5 kg.
Jika tidak dengan beras, bisa juga dengan uang tunai seharga dengan beras yang dibeli tersebut.
Sebelum melakukan zakat fitrah, berikut ini bacaan doa niat yang bisa dibaca:
• Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Doa dan Tata Cara Iktikaf untuk Mendapatkan Lailatul Qadar?
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Taala.”