Kendaraan dialihkan ke jalur bus transjakarta.
Saat ini, polisi sudah berjaga di sekitar lokasi.
Sementara itu, massa belum mulai berorasi.
Namun, berdasarkan spanduk-spanduk yang digelar massa, tuntutan yang mereka sampaikan terkait UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mereka meminta UU No 22/2009 itu direvisi dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas.
(Kompas.com/Sabrina Asril)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ojol Demo di Depan DPR, Calon Penumpang Sulit Temukan Ojek Online di Jakarta"