Cerita Selebriti

Hotman Paris Tanya Identitas Pacar Lucinta Luna, Mantan Manajer Mami Isa: Yang Ini Perempuan

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris bertanya soal identitas pacar Lucinta Luna ke mantan manajernya, Isa Zega, Kamis (27/2/2020).

Namun ia merasa efek samping obat tersebut kurang cocok untuknya dan memutuskan mencoba obat penenang milik temannya.

"Dia sekarang 'kan sudah pakai obat. Pengakuannya sudah lima bulan," jelas Siswandi.

"Dia waktu ditahan itu, dia terputus (menggunakan narkoba). Namanya orang sudah addict, namanya orang sudah ketergantungan," tegas dia.

Sebelumnya sempat dipublikasikan sebuah video yang disebut menunjukkan tanda depresi yang dialami Lucinta Luna.

Menurut pengakuan Lucinta Luna, ia perlu menggunakan obat penenang untuk meredakan depresi yang dialami.

Dalam video tersebut, tampak Lucinta Luna sedang mengerang.

Kekasihnya, Abash, tampak berusaha menenangkan Lucinta Luna.

Mantan petinggi BNN Brigjend Pol Siswandi menyebutkan Lucinta Luna mengalami ketergantungan narkoba, Senin (17/2/2020). (Capture YouTube Esge Entertainment)

 

• Diduga Temannya Pengedar, Lucinta Luna Sebut Disarankan Pakai Jenis Obat Ini: Aku Lebih Fresh

"Ya, sama aja namanya dia sudah bukan depresi lagi kalau saya lihat," kata Siswandi setelah mengamati video yang dipublikasikan pengacara Lucinta Luna itu.

"Orang kalau mengonsumsi narkoba jenis apapun, dia kalau terputus, ya, akibatnya begitu," lanjutnya.

Siswandi menuturkan Lucinta Luna sudah menggunakan obat-obatan terlarang sebelum tertangkap.

"Nah, harusnya saran kita itu 'kan bukti petunjuk bahwa LL itu sebelum ketangkap sudah menggunakan. Ada di video," kata Siswandi.

Ia kemudian memberi saran soal proses hukum yang harus dijalani Lucinta Luna terkait konsumsi narkoba yang dilakukan.

Menurut Siswandi, artis tersebut harus direhabilitasi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Ia merujuk ke Pasal 127 Undang-undang Narkotika 35 tahun 2009.

"Itu ketentuan undang-undangnya direhabilitasi, bukan dipenjara," tegas mantan deputi BNN itu.

Siswandi menjelaskan proses hukum harus tetap dijalani Lucinta Luna selain rehabilitasi.

"Bagaimana proses hukumnya? Proses hukumnya lanjut. Karena siapapun memiliki, menguasai, membawa narkotika itu melanggar undang-undang," jelas dia.

"Tapi letakkan pada porsinya," tambah Siswandi.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)