TRIBUNWOW.COM - Artis dan model Vitalia Shesa ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalah gunaan narkoba.
Vitalia Shesa positif mengonsumsi narkoba jenis metafetamin, amfetamin, dan benzodiazepin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Vitalia.
• Terjerat Narkoba, Vitalia Sesha Mengaku Hanya Coba-Coba karena Pertemanan
"Tes urine positif menggunakan, pertama metafetamin, yang kedua amfetamin yang ketiga benzodiazepin dari H5 (happy five)," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Saat penangkapan, Vitalia Shesa bersama kekasihnya yang berinisial AW di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) malam.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five).
Atas perbuatannya itu, Vitalia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologi
Penangkapan Vitalia Shesa bermula dari hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat, ada seorang berinisial RH yang sering mengedarkan tiga jenis narkoba.
RH hendak melakukan transaksi sesuai pesanan Vitalia dan kekasihnya AW.
"Kita berhasil mengamankan RH yang membawa pesanan dari dua orang, inisialnya adalah AW laki-laki."
"Pada saat melakukan transaksi di lobby tower Gloria."
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka yang nerima inisal AW dan wanita inisial VS," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
• Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Vitalia Sesha Sudah 7 Bulan Tinggal Serumah dengan Pacar
Awalnya, Vitalia dan kekasihnya diamankan dengan barang bukti ekstasi dan pil happy five.
"Penangkapan barang bukti ekstasi jumlah 10 butir sesuai pesanan. Ada H5 (happy five) 3 papan, 1 papan sekitar 10, berarti 30 butir," jelasnya.