Kebijakan itu dilakukan sebagai pencegahan serta perlindungan terbaik bagi keselamatan warga dan setiap orang yang berniat mengunjungi Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah maupun wisata.
"Tindakan pencegahan ini berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah masuknya Virus Corona ke Arab Saudi," demikian tulis Kemenlu dalam sebuah pernyataan.
(Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menlu Minta WNI yang Telanjur Tiba di Arab Saudi Diperbolehkan Umrah"