TRIBUNWOW.COM - Tindakan aparat kepolisian membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai dinilai berlebihan.
"Saya rasa perlakuan pihak keamanan terlalu berlebihan. Bagaimanapun mereka adalah Guru dan pendidik. Bukan penjahat atau begal," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).
Politikus partai Demokrat tersebut meminta aparat kepolisian menghormati tiga tersangka itu sebagai pembina Pramuka, Guru, dan Pendidik.
• Sosok 3 Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman yang Bertanggung Jawab atas Tragedi Susur Sungai Sempor
"Kesalahan mereka hanya karena kelalaian mereka yang berakibat fatal. Namun, tolong juga dihormati sebaga pembina Pramuka, Guru dan Pendidik sampai keputusan pengadilan menyatakan hukumannya," ujar Dede Yusuf.
Dia menilai wajar jika organisasi guru melayangkan protes atas tindakan penggundulan terhadap tiga tersangka yang notabene rekan mereka satu profesi.
Karena kata dia, organisasi profesi pasti berkewajiban mendampingi anggotanya.
Paling tidak sampai mendapatkan pengacara atau pendamping hukum.
"Jadi profesi guru juga perlu dihargai," ucapnya.
• Alasan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Nekat Minta Siswanya Susur Sungai meski Cuaca Tak Mendukung
Meskipun demikian Dede Yusuf tetap memberikan catatan penting kepada sekolah jika ingin membuat kegiatan belajar di luar ruang.
"Setiap kegiatan luar ruang harus berpendamping yang profesional dan mengikuti aturan safety regulation yang benar. Dan diketahui oleh kepala sekolah atau pemimpin lembaga," jelasnya.
Permintaan Maaf Tersangka
Tersangka IYA (36) dalam peristiwa susur Sungai Sempor mengaku menyesal atas kejadian yang merenggut nyawa 10 siswanya.
Musibah menimpa sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta hanyut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).
Pembina Pramuka SMP 1 Turi itu meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini.
"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi."
"Karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ungkap IYA dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020), dikutip Kompas.com.
IYA tampak menahan tangis saat menyampaikan permintaan maaf.