TRIBUNWOW.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Syarif menilai bahwa permasalahan banjir di ibu kota sangat komplek.
Saking rumitnya, Syarif menjelaskan masalah banjir juga merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan Syarif saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Pagi pada Senin, (24/2/2020).
• Geram Jakarta Banjir Lagi, Ketua DPRD Bongkar Trotoar Baru di Menteng, Segera Panggil Anies Baswedan
"Ya karena dia sangat kompleks, rumit sekali soal banjir Jakarta itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat juga," ujar Syarif.
Namun, koorporasi seharusnya juga memiliki tanggung jawab sosial pada permasalahan banjir.
"Kedua juga ada tanggung jawab secara sosial dari korporat," kata dia.
Syarif mengungkapkan, banjir di Jakarta juga merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat sesuai dengan apa yang di dalam undang-undang.
"Kan sudah jelas diatur dalam ketentuan undang-undang 13 sungai besar menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Namun menurut keterangan Syarif, ketika ada beko (sejenis alat berat) di sungai yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat justru dilarang.
• Biasa Saja dengan Banjir, Wakil Ketua Bamus Betawi Minta Warga Apresiasi Gubernur: Anies Luar Biasa
"Naruh di Beko di sungai yang miliknya pusat saja ditangkap gimana mau membenahi sungai itu."
"Beko aja, enggak ngapa-ngapain, beko itu cuma nongkrong di pinggir. Ditangkap artinya ada pembangunan apa, ada kegiatan apa, pakai uang siapa?" kata dia.
Syarif meminta ada dua kebijakan terkait banjir.
Seharusnya, Pemda dan Pemprov bisa satu suara dalam mengatasi masalah banjir.
"Jadi jangan ada double budget, apalagi kebijakan gitu loh," kritiknya.
Menurutnya, adanya konflik perbedaan dalam penanganan banjir bisa berdampak pada masyarakat.