Terkini Nasional

KPK Hentikan 36 Kasus, ICW Soroti Firli Bahuri yang Masih Aktif di Polri: Ada Udang di Balik Batu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (23/2/2020).

Tak hanya itu, Kurnia juga mengungkap dugaan adanya modus khusus Firli Bahuri menghentikan 36 kasus.

"Kita jangan lupa bahwa pimpinan KPK sekarang Komjen Firli Bahuri masih menjadi polisi aktif," terang Kurnia.

"Jadi sah-sah saja kalau masyarakat menduga ada udang di balik batu nih ketika 36 kasus dihentikan."

Simak video berikut ini menit ke-8.40:

Upaya Pelemahan KPK

Sementara itu, berbagi dugaan soal adanya pelemahan KPK mulai bermunculan. 

Hal itu pun turut ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Wartawan BBC secara langsung bertanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah korupsi di Indonesia.

Hal itu diketahui melalui video channel YouTube BBC News Indonesia yang diunggah pada Jumat, (22/2/2020).

Karishma Vaswani sebagai Koresponden Bisnis Asia BBC News bertanya pada Jokowi mengapa tidak menghentikan upaya pelemahan KPK karena adanya hasil revisi.

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Kasus Bank Century Termasuk?

Sedangkan, Jokowi dianggap sebenarnya mampu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Anda kini berkuasa dan berjanji akan memberantas korupsi. Tapi saat ada kesempatan untuk menghentikan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi."

"Anda bisa melakukan itu, tapi tidak Anda lakukan, kenapa?" tanya Karishma.

Ditanya demikian, Jokowi justru menegaskan bahwa RUU KPK itu ide dari DPR.

Semua partai setuju dengan adanya RUU KPK.

Halaman
123