Omnibus Law

Istana Jamin Omnibus Law Bersih dari Oknum: Semua yang Gelap di DPR akan Terang Benderang

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian di video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Selasa (18/2/2020)

"Kalau kita baca pesangon ada, upah minimum ada, kemudian cuti panjang ada, kalau kita baca betul."

"Kalau memang dirasakan kurang atau keliru, kita koreksi bersama-sama," sambungnya.

Tanggapi Kritik soal Omnibus Law, Istana: Belum Pernah Ada RUU Menimbulkan Gairah Publik yang Hebat

Omnibus Law sendiri merupakan metode untuk menggabungkan beberapa aturan menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.

Hal itu ditujukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan meminimalisir terjadinya pungli, korupsi, tumpang tindih peraturan dan penyelewengan lainnya.

Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam merancang Omnibus Law, yakni UU Perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hingga saat ini DPR telah menerima dua draf Omnibus Law, yakni RUU Cipta Kerja, serta RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto juga mengatakan bahwa dalam perancangannya, pemerintah telah berdialog dengan 10 Konfederasi Pekerja saat merancang RUU Cipta Kerja.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-7.00:

Refly Harun Sebut Omnibus Law Miliki Banyak Celah

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mencurigai Omnibus Law memiliki banyak celah untuk disalahgunakan.

Hal tersebut ia yakini setelah memahami isi dari draf Omnibus Law.

Refly juga turut membantah pernyataan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin terkait Omnibus Law.

Pakar hukum tata negara Refly Harun dalam acara AKIM, Senin (17/2/2020) (Youtube Talk Show tvOne)

 

• Ngabalin Soroti Pernyataan Refly Harun soal Omnibus Law: Tidak Bagus untuk Didengar oleh Publik

Dikutip dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Senin (17/2/2020), mulanya Refly bercerita dirinya telah memahami draf RUU Omnibus Law.

"Ini kan saya baca, 1.000 halaman, lalu kemudian masalah yang diatur sangat banyak," jelas Refly.

Setelah memahami isinya, ia menduga banyak hal yang rawan diselewengkan.

Halaman
123