Namun bila kalah, opsi pertandingan final akan digelar di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Hasil kemenagan 4-2 Persebaya Surabaya atas Arema FC, memastikan laga puncak turnamen tersebut akhirnya akan digelar di kandang Bajol Ijo.
Kepastian tersebut juga tertuang di surat pemberitahuan Asprov PSSI Jatim yang diterima Bolasport.com
Pada surat tersebut juga tertuang pemberitahuan bahwa pelaksanaan pertandingan puncak di kandang Bajol Ijo merupakan tanggung jawab tuan rumah.
Sementara panpel, berkewajiban mengurus segala hal agar pertandingan dapat terlaksana sesuai regulasi dan berjalan baik.
Terutama kewajiban mengurus izin penggunaan stadion serta mengurus izin keramaian.
Asprov PSSI Jatim meminta manajemen Persebaya Surabaya untuk langsung mengurus izin pertandingan ke kepolisian.
Diharapkan, pertandingan final tersebut bisa berjalan dengan lancar tanpa ada masalah.
"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya babak final Piala Gubernur Jawa Timur 2020 yang
digelar pada tanggal 20 Februari 2020, dengan ini disampaikan bahwa apabila Persebaya Surabaya lolos ke babak final, maka pertandingan dilaksanakan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pukul 19.00 WIB,"
"Adapun masalah yang berhubungan dengan panpel sepenuhnya menjadi tanggung jawab Persebaya Surabaya. Kewajiban panpel adalah mengurus segala hal agar
pertandingan dapat terlaksana sesuai regulasi dan berjalan baik terutama kewajiban mengurus izin penggunaan stadion serta mengurus izin keramaian," tulis pernyataan Asprov PSSI Jatim mengakhiri.
Belum diketahui apakah pertandingan final tersebut boleh digelar dengan penonton atau tidak.
Namun apapun itu, ditunjuk sebagai tuan rumah pada laga final bakal menjadi modal tersendiri bagi Persebaya Surabaya menghadapi perlawanan Persija Jakarta.
Kemenangan ini sekaligus mempertegas dominasi Persebaya atas Arema FC semenjak kedatangan Aji Santoso.
(TribunWow.com/Rilo)