TRIBUNWOW.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina menyampaikan pendapatnya soal pemulangan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS.
Putu mengakui anak-anak bekas anggota teroris memang rentan melakukan aksi terorisme.
Kendati demikian ia masih meyakini anak-anak tersebut dapat kembali ke jalan yang benar.
• Tak Setuju Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan, Adi Prayitno: Ngapain Diganggu Gugat, Biarkan Masuk Surga
Dikutip dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Selasa (18/2/2020), awalnya Elvina menceritakan bagaimana pola perekruitan anggota terorisme telah berubah menjadi merekrut anak-anak.
"Pola rekruitmen terorisme itu salah satunya kalau dulu adalah menyisir kelompok-kelompok dewasa tertentu, maka terakhir memang menyisir kelompok perempuan dan anak-anak," jelas Elvina.
Elvina kemudian menyinggung aksi terorisme di Surabaya yang melibatkan anak-anak dalam pengeboman tersebut.
"Surabaya merupakan gambaran yang betul-betul konkrit bagaimana anak dilibatkan dalam aksi bom bunuh diri dan sebagainya," katanya.
Elvina kemudian menjelaskan bahwa psikologis anak-anak masih rentan dan mudah dipengaruhi.
Ia menekankan bahwa dalam kondisi psikologis anak yang masih mudah dipengaruhi, besar kemungkinan anak-anak tersebut kembali ke jalan yang benar.
"Tapi kembali lagi kita kepada fitrah anak, pada saat seorang anak dilihat sebagai memiliki kapasitas yang sangat rentan, psikologis yang sangat rentan, pada saat itu mereka mudah dipengaruhi, apakah kemudian kita meniadakan hal seperti itu," kata Elvina.
"Artinya di sini ada peluang mereka untuk kembali baik dalam tahapan-tahapan tertentu, kalau upaya deradikalisasi dilakukan, kalau rehabilitasi dilakukan, kalau asesmen risiko terhadap mereka dilakukan," lanjutnya.
Jokowi Tegaskan Tak Pulangkan WNI Eks ISIS
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020), sebelumnya diberitakan, Jokowi tidak akan memulangkan WNI eks ISIS.
Jokowi mengatakan Indonesia memprioritaskan keselamatan mayoritas penduduk Indonesia ketimbang WNI eks ISIS.
"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," terangnya.
Keputusan pemrintah soal pemulangan WNI eks ISIS pertama kali dilontarkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.