Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Deretan Fakta Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Sampaikan Maaf hingga Ditempatkan di Sel Perempuan

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bukan hanya soal permintaan maafnya, wig yang dikenakan Lucinta Luna juga mencuri perhatian.

Pada hari sebelumnya, Lucinta Luna tampil dengan rambut sebahu berwarna blonde.

Gaya terbarunya, Lucinta Luna tampak mengenakan wig dengan gaya African box braids extension, di mana rambut tersebut tampak keriting panjang sampai pinggang.

Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

 

• Tegaskan Lucinta Luna Pakai Psikotropika karena Terpaksa, Kuasa Hukum: Depresi Berat, Sering Dibully

4. Masih tunggu Hasil Tes Rambut

Terkait dengan dugaan Lucinta Luna menggunakan narkoba, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna.

“Kemarin sudah kita laksanakan cek rambut di Puslabfor BNN di daerah Lido mengambil sampel rambut, darah tidak perlu, sesuai permintaan,” ucap Yusri.

Polisi menyebut bahwa hasil tersebut akan keluar dalam waktu tiga hari ke depan.

“Dan masih menunggu sekitar 3 sampai 4 hari menunggu hasil lab untuk mengetahui lebih jelas, tahu kemungkinan amphetamine yang ada,” ujar Yusri terkait hasil tes rambut Lucinta Luna.

5. Ditempatkan di Sel Perempuan

Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, nantinya Lucinta Luna akan ditempatkan di sel perempuan.

Lucinta Luna resmi berganti nama Muhamad Fatah menjadi Ayluna Putri semenjak Desember 2019 lalu.

“Kami terima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertanggal bulan Desember 2019, dan intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Statusnya adalah seorang perempuan secara hukum sah, dari pengadilan, dari MF menjadi AP,” Yusri menegaskan. (Kompas.com/Revi C. Rantung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya Buka Suara, Lucinta Luna Menangis, Gaya Rambut yang Nyentrik Curi Perhatian"