Pemulangan WNI Eks ISIS

Ini 3 Hak WNI Eks ISIS Menurut Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Dia Punya Hak untuk Kembali

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun dalam acara Talk Show tvOne, Kamis (13/2/2020)

Ia menduga, eks ISIS itu bisa jadi korban propaganda jaringan terorisme tersebut.

"Saya enggak setuju secara tapi kemudian ada nilai-nilai kemanusiaan," kata Sofyan.

"Saya kan juga masih menyangka masih beranggapan bisa jadi mereka juga adalah korban atau hoaks dari kebohongan yang dilemparkan oleh ISIS," sambung dia.

 Namun, Sofyan mengatakan lagi bahwa pemulangan eks ISIS itu tidak terlalu mendesak.

"Saya tidak melihat ada urgensinya," katanya.

• Respons Guru Besar UI saat Fadli Zon Sebut Tak Ada Upaya Cegah WNI Gabung ISIS: Enggak Bisa, Sulit

Lihat videonya mulai menit ke-14:10:

(TribunWow.com/Anung Malik/Mariah Gipty)