"Perwarganegaraan, kembali didapatkan kewarganegaraan itu," jawab Hikmahanto.
Lalu, ia menambahkan bahwa Jokowi sudah tidak berniat memulangkan mantan WNI tersebut.
Menurutnya, mereka sudah bukan lagi kewajiban pemerintah.
"Jadi Bapak Presiden sudah tepat mengatakan bahwa Bapak Presiden tidak akan buang-buang tenaga, membuang-buang uang untuk anggota ISIS yang mantan Warga Negara kalau masih Warga Negara, kewajiban dari negara."
"Atau kalau dari mantan Warga Negara tidak lagi kewajiban kita," jelasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-4:38:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)