Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Nama Lucinta Luna Sudah Resmi Ganti dari Muhammad Fatah ke Ayluna Putri, Ini Isi Putusan Pengadilan

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

TRIBUNWOW.COM - Simpang siur kebenaran akan status kelamin selebgram Lucinta Luna selama ini akhirnya terjawab. 

Terungkapnya kepastian status kelamin Lucinta Luna ini setelah Lucinta Luna ditangkap aparat Polres Jakarta Barat karena kedapatan mengkonsumsi narkoba pada Selasa (11/2/2020) lalu. 

Polisi akhirnya memastikan jenis kelamin Lucinta Luna adalah perempuan.

Selain itu, kini ia resmi memiliki nama asli Ayluna Putri.

Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba, Barbie Kumalasari Sebut Dengar Selentingan: Disuruh Hati-hati

Kepastian itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikeluarkan pada 20 Desember 2019.

Dari keputusan itu diketahui pula, sebelumnya Lucinta Luna berjenis kelamin laki-laki dengan nama Muhammad Fatah.

"Dan sekarang statusnya yang bersangkutan seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri). Ini yang dianggap kami sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020) sebagaimana dikutip dari TribunJakarta

Lucinta Luna Sembari menangia di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Putusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel.

Lantas seperti apa isi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut? 

Penelusuran Tribunnews.com pada Kamis (13/2/2020) di laman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sipp.pn-jakartaselatan.go.id, putusan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 26 November 2019 dengan nomor perkara 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL

Dalam publikasi PN Jakarta Selatan, nama pemohon dan petitum disamarkan.

Depresi Jadi Alasan Lucinta Luna Gunakan Narkoba, Manajer: Aku Sering Banget Halau Dia Bunuh Diri

Adapun pengacara yang mengurus penggantian nama dan jenis kelamin itu yakni Guntoro, SH, MH dkk.

Proses persidangan hingga sidang putusan berlangsung selama empat kali selama bulan Desember 2019 yakni pada 9, 16,19 dan 20 Desember.

Dalam putusannya, PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan pemohon dengan bunyi putusan sebagai berikut.

"M E N E T A P K A N

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan serta pergantian nama dari MUHAMMAD FATAH menjadi AYLUNA PUTRI;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk merubah/memperbaiki kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LT-16122019-0088 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tertanggal 16 Desember 2019 atas nama MUHAMMAD FATAH jenis kelamin laki laki yang selanjutnya diubah menjadi nama AYLUNA PUTRI jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah);
Tangkap layar putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan ganti nama dan status kelamin Lucinta Luna (sipp.pn-jakartaselatan.go.id)

Pernah Ajukan Pergantian Status Kelamin pada 2016

Halaman
123