TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol memenuhi panggilan polisi, Kamis (13/2/2020).
Karen sebagai saksi diperiksa terkait meninggalnya sang anak, Zefania Carina (6) dari pernikahannya bersama Arya Satria Claproth.
Karen tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 11.57 WIB.
• Di Hotman Paris Show, Karen Pooroe Ungkap Momen Pilu saat Tahu Anaknya Meninggal: Saya Pikir Diprank
Ia memenuhi panggilan didampingi oleh kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo.
"Klarifikasi apa yang kita ketahui, keterangan tambahan."
"Jadi, saya belum tahu (ditanya apa), nanti kita bicara dengan bapak-bapak polisinya," ucap Karen, dikutip Kompas.com.
Karen berharap kepada pihak kepolisian agar dapat menegakkan keadilan.
Sebab, Karen merasa kematian Zefania tak wajar.
Sementara itu, dia belum sepenuhnya mengikhlaskan kepergian putrinya.
"Ya, saya berharap keadilan ini segera ditegakkan."
"Karena ya, terus terang saya belum bisa sepenuh hati ikhlas anak saya sudah dipanggil Tuhan," kata Karen.
Selain itu, Karen juga berharap Arya Claproth agar menyampaikan keterangan yang sejujur-jujurnya.
"Saya minta juga Arya dan siapapun yang ada di sana pada saat kejadian, tolong lah berkata yang sejujur-jujurnya dan menerima segala konsekuensinya," paparnya.
• Karen Pooroe Minta Arya Claproth Jujur soal Kematian Zefi: Saya Belum Bisa Sepenuh Hati Ikhlas
Polisi Periksa Ulang Arya Claproth
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menggali bukti-bukti terkait kejanggalan kematian anak dari Karen Pooroe.