Pemulangan WNI Eks ISIS

Debat soal WNI Eks ISIS, Jawaban Guru Besar UI atas Argumen Fadli Zon Tuai Reaksi dari Penonton

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar UI Hikmahanto Juwana (kiri) dan Anggota Komisi I DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon (kanan), di acara Mata Najwa, Rabu (12/2/2020)

Refly berpendapat negara tetap memiliki tanggung jawab untuk mengurus kehidupan warga negaranya sendiri apa pun yang terjadi.

"Negara tidak boleh membiarkan warga negaranya keleleran di luar negeri, apalagi sampai melakukan tindakan terorisme dan sebagainya, walaupun itu atas keinginannya sendiri, karena negara harus bertanggung jawab," papar Refly.

Ia kemudian mengibaratkan WNI eks ISIS layaknya seorang anak yang pergi dari rumah tanpa pamit.

Refly menganggap pemerintah Indonesia sebagai ayah yang memiliki tanggung jawab untuk memulangkan kembali anaknya yang telah pergi dari rumahnya dan menghilang.

"Sama seperti bapak sama anaknya, kita tidak bisa membiarkan anak kita pulang malam seenak udelnya saja."

"Walapun itu atas keinginannya sendiri, kita punya kewajiban, responsibility (tanggung jawab) terhadap anak kita untuk mengingatkan dan kalau dia sudah pulang malam atau pagi, kita jemput, kita cari dia di mana," jelasnya.

• Ngabalin Sampaikan Pesan Resmi Istana soal Nasib Pemulangan WNI Eks ISIS: Kok yang Pusing Pemerintah

Masalah Kewarganegaraan

Seusai membahas tanggung jawab negara terhadap WNI eks ISIS, Refly lanjut menyoroti masalah status kewarganegaraan bekas anggota teroris tersebut yang menjadi permasalahan.

"Di kalangan ahli hukum masih ada perdebatan, perdebatannya itu menyangkut apakah ISIS itu negara."

"Kedua ada yang mengatakan walau pun dia bukan negara pasti lah bukan negara tapi kelompok teroris, organisasi terorisme internasional, tapi di sisi lain mengatakan kalau dia serving (melayani) untuk military asing, maka kemudian dia kehilangan kewarganegaraan," jelas Refly.

Menurut Refly soal pencabutan status kewarganegaraan harus ada kejelasan dari sisi administratif.

Ia juga menambahkan pembahasan WNI eks ISIS dari sisi kemanusiaan.

Refly mengatakan tidak bisa WNI eks ISIS dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan.

"Masa orang tersesat kita biarkan terus menerus, kalau dari sisi perspektif kemanusiaan," tandasnya.

Tak Setuju Eks ISIS Tak Dipulangkan, Fadli Zon Didebat Keras Fadjroel Rachman dan Hikmahanto Juwana 

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-4.40:

(TribunWow.com/Anung Malik)