Sebab, Lucinta Luna memiliki dua kartu identitas dengan berbeda jenis kelamin.
"Di dalam KTP nya tertera bahwa yang bersangkutan ini adalah perempuan," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
"Paspornya laki-laki, tetapi kita harus punya dasar," imbuhnya.
Kendati demikian Kombes Pol Yusir Yunus mengatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu kepastian dari pengadilan.
Nantinya keputusan pengadilan yang akan menjawab di mana Lucinta Luna akan ditahan.
"Keterangan dari pengacaranya dan bersangkutan juga bahwa sudah ada keputusan pengadilan (soal perubahan jenis kelamin)," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
"Keputusan pengadilan itu yang kami tunggu-tunggu hari ini," imbuhnya. (TribunWow.com/Khistian TR)