Ia menyebutkan kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sudahlah, kita tidak mau ambil tindakan yang lain-lain. Biarlah proses hukum yang berjalan," jelas Wemy.
"Biar kepolisian yang mengambil tindakan," tambahnya.
Ketika ditanya tentang ketidakhadiran Arya Claproth dan keluarganya pada saat pemakaman, Wemy mengatakan dirinya yang melarang kedatangan mereka.
"Jujur saja itu saya yang melarang," ungkapnya.
Ia mengaku khawatir karena situasi sedang sensitif saat itu, apalagi ditambah proses perceraian Karen dan Arya belum tuntas.
"Makanya, kita menghormati proses hukum. Biar aparat yang melakukan penyelidikan sampai proses penyidikan sampai akhirnya nanti polisilah yang menetapkan siapa yang bersalah," jelas Wemy.
Wemy memaparkan saat ini polisi mengusut dari segi pelanggaran hukum pidana.
Ia menyebutkan kemungkinan pelanggaran hukum Perlindungan Anak masih didalami oleh polisi.
"Murni yang coba dilakukan oleh polisi adalah tindak pidananya," paparnya.
"Terkait dengan apakah nanti berhubungan Undang-Undang Perlindungan Anak, itu nanti kita kembalikan lagi ke lembaga yang bersangkutan," jelas Wemy.
• Anak Karen Pooroe Jatuh dari Balkon Apartemen, Pengacara Konfirmasi Arya Claproth Ada di Lokasi
Lihat videonya mulai menit 6:15
Bantah Arya Claproth Ditahan
Pengacara Arya Satria Claproth, Andreas Nahot, membantah kliennya ditahan polisi.