TRIBUNWOW.COM - Lucinta Luna ditangkap polisi terkait dugaan kasus narkoba pada Selasa (11/2/2020).
Lucinta disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah.
Saat ditanyakan soal Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Lucinta Luna, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya tak mengetahui.
Ia belum mendapat informasi terkait nama yang tertera di KTP Lucinta Luna.
• Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Gebby Vesta Singgung Nama Fattah: Tinggal Tunggu Karmanya
“Aduh eike enggak ngerti cin. Ha-ha-ha,” ujar Yusri diikuti tawa.
Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan, Lucinta Luna ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi.
Lucinta Luna ditangkap bersama 3 orang lainnya. Yakni H, D dan N.
Saat petugas Satnarkoba Polres Jakarta Barat memeriksa kamar tersebut, keempatnya langsung diamankan.
Saat diperiksa, terdapat barang bukti diduga ekstasi yang ditemukan di tempat sampah. Serta barang bukti lain yang ditemukan di tas Lucinta.
“Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan ada obat penenang, panadol ama riklona,” kata Yusri.
• Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Polisi Dapati Psikotropika di Tas dan Ekstasi di Keranjang Sampah
Saat ini, barang bukti yang diduga ekstasi akan dicek di Labkrim terlebih dahulu.
Sementara itu, hasil tes urine Lucinta diketahui positif benzo. Yusri juga mengatakan hasil pemeriksaan urine 3 orang yang diamankan bersamanya negatif.
“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri.
Permohonan ganti kelamin
Terungkap, pada 4 Januari 2017 yang lalu, publik figur Lucinta Luna mencabut permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP.