TRIBUNWOW.COM - Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun menjelaskan pandangannya terhadap wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS.
Refly Harun merupakan pihak yang setuju dan meminta negara untuk memulangkan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (11/2/2020), mulanya Refly sekilas membahas tugas negara yang memiliki tugas untuk melindungi warga negaranya.
"Jadi kewajiban negara itu adalah melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah," kata Refly.
"Bangsa itu tidak automatically (otomatis) warga negara sesungguhnya, agak berbeda ke bangsa Indonesia sama warga Indonesia," tambahnya.
Refly berpendapat negara tetap memiliki tanggung jawab untuk mengurus kehidupan warga negaranya sendiri apa pun yang terjadi.
"Negara tidak boleh membiarkan warga negaranya keleleran di luar negeri, apalagi sampai melakukan tindakan terorisme dan sebagainya, walaupun itu atas keinginannya sendiri, karena negara harus bertanggung jawab," papar Refly.
Ia kemudian mengibaratkan WNI eks ISIS layaknya seorang anak yang pergi dari rumah tanpa pamit.
Refly menganggap pemerintah Indonesia sebagai ayah yang memiliki tanggung jawab untuk memulangkan kembali anaknya yang telah pergi dari rumahnya dan menghilang.
"Sama seperti bapak sama anaknya, kita tidak bisa membiarkan anak kita pulang malam seenak udelnya saja."
"Walapun itu atas keinginannya sendiri, kita punya kewajiban, responsibility (tanggung jawab) terhadap anak kita untuk mengingatkan dan kalau dia sudah pulang malam atau pagi, kita jemput, kita cari dia di mana," jelasnya.
• Ngabalin Sampaikan Pesan Resmi Istana soal Nasib Pemulangan WNI Eks ISIS: Kok yang Pusing Pemerintah
Masalah Kewarganegaraan
Seusai membahas tanggung jawab negara terhadap WNI eks ISIS, Refly lanjut menyoroti masalah status kewarganegaraan bekas anggota teroris tersebut yang menjadi permasalahan.
"Di kalangan ahli hukum masih ada perdebatan, perdebatannya itu menyangkut apakah ISIS itu negara, yang kedua ada yang mengatakan walau pun dia bukan negara pasti lah bukan negara tapi kelompok teroris, organisasi terorisme internasional, tapi di sisi lain mengatakan kalau dia serving (melayani) untuk military asing, maka kemudian dia kehilangan kewarganegaraan," jelas Refly.
Menurut Refly soal pencabutan status kewarganegaraan harus ada kejelasan dari sisi administratif.
Ia juga menambahkan pembahasan WNI eks ISIS dari sisi kemanusiaan.
Refly mengatakan tidak bisa WNI eks ISIS dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan.
"Masa orang tersesat kita biarkan terus menerus, kalau dari sisi perspektif kemanusiaan," tandasnya.
• Orangtua WNI Eks ISIS ke Jokowi: Mohon Pulangkan, Anak Kami Sudah Menjerit-jerit Minta Pulang
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-4.40:
Mantan Teroris Khawatir Siasat WNI Eks ISIS
Di Indonesia, seseorang yang pernah tergabung dalam praktik terorisme justru menyuarakan penolakannya terhadap kembalinya WNI eks ISIS.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Jumat (7/2/2020), mantan napi terorisme Sofyan Tsauri khawatir soal masuknya WNI eks ISIS ke Indonesia.
Ia menduga apa yang dilakukan oleh WNI eks ISIS merupakan langkah yang memanfaatkan simpati dan empati dari masyarakat serta pemerintah agar bisa kembali ke Indonesia.
"Yang kita khawatirkan sebetulnya bentuk pragmatisme atau oportuniti," kata Sofyan.
• Bantah Rencanakan Pemulangan WNI Eks ISIS, BNPT: Mengaku sebagai WNI, Kita juga Enggak Tahu Ini
Sofyan kemudian menjelaskan beberapa istilah ajaran di dalam Islam yang membolehkan seseorang bersandiwara atau berbohong apabila sedang dalam kondisi darurat atau genting.
"Artinya mereka berpura-pura mengadakan Tauriah atau Kitman atau disebut juga dengan Takiyyah," paparnya.
Penyesalan dan kesedihan WNI eks ISIS diduga Sofyan merupakan salah satu bentuk kebohongan.
Mereka berbohong agar mendapat simpati sehingga kemungkinan untuk kembali ke Indonesia semakin besar.
"Mereka berpura-pura menyesal, lalu kemudian mereka masuk, ini yang kita khawatirkan," ungkap Sofyan.
Berdasarkan pengalamannya sebagai napi teroris, Sofyan telah menemui banyak orang yang tetap menjadi ekstremis bahkan setelah mendapat rehabilitasi.
Ia kemudian menyebutkan beberapa kasus pemboman yang pelakunya adalah orang-orang yang dideportasi dari Turki kembali ke Indonesia, kemudian mendapat rehabilitasi di Indonesia.
Di antara kasus-kasus yang disebutkan oleh Sofyan, salah satunya adalah kasus pasangan bom bunuh diri dari Indonesia yang melancarkan aksinya di Filipina.
Aksi tersebut dilakukan oleh suami istri WNI bernama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh.
Pasangan suami istri tersebut melakukan aksi bom bunuh diri di sebuah katedral di Jolo, Filipina yang menewaskan lebih dari 20 orang.
• Wacana Pemulangan Anak-anak dan Perempuan WNI Eks ISIS, Pengamat: Tapi Pola Pikir Mereka Sudah Kejam
Sofyan mengakui mengenal kedua orang tersebut, bahkan pernah menjalani rehabilitasi bersama.
Berkaca dari peristiwa mengerikan tersebut, Sofyan sangat khawatir akan wacana masuknya WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Dari kejadian-kejadian ini mengkhawatirkan kita semua," tandasnya.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-1.35:
(TribunWow.com/Anung Malik)