Pemulangan WNI Eks ISIS

Komut BUMN Refly Harun Ibaratkan WNI Eks ISIS Layaknya Anak Tersesat: Kita Jemput, Cari Dia di Mana

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun saat menjadi narasumber acara 'APA KABAR INDONESIA PAGI' di tvOne, Selasa (11/2/2020)

TRIBUNWOW.COM - Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun menjelaskan pandangannya terhadap wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS.

Refly Harun merupakan pihak yang setuju dan meminta negara untuk memulangkan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (11/2/2020), mulanya Refly sekilas membahas tugas negara yang memiliki tugas untuk melindungi warga negaranya.

"Jadi kewajiban negara itu adalah melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah," kata Refly.

"Bangsa itu tidak automatically (otomatis) warga negara sesungguhnya, agak berbeda ke bangsa Indonesia sama warga Indonesia," tambahnya.

Refly berpendapat negara tetap memiliki tanggung jawab untuk mengurus kehidupan warga negaranya sendiri apa pun yang terjadi.

"Negara tidak boleh membiarkan warga negaranya keleleran di luar negeri, apalagi sampai melakukan tindakan terorisme dan sebagainya, walaupun itu atas keinginannya sendiri, karena negara harus bertanggung jawab," papar Refly.

Ia kemudian mengibaratkan WNI eks ISIS layaknya seorang anak yang pergi dari rumah tanpa pamit.

Refly menganggap pemerintah Indonesia sebagai ayah yang memiliki tanggung jawab untuk memulangkan kembali anaknya yang telah pergi dari rumahnya dan menghilang.

"Sama seperti bapak sama anaknya, kita tidak bisa membiarkan anak kita pulang malam seenak udelnya saja."

"Walapun itu atas keinginannya sendiri, kita punya kewajiban, responsibility (tanggung jawab) terhadap anak kita untuk mengingatkan dan kalau dia sudah pulang malam atau pagi, kita jemput, kita cari dia di mana," jelasnya.

Ngabalin Sampaikan Pesan Resmi Istana soal Nasib Pemulangan WNI Eks ISIS: Kok yang Pusing Pemerintah

Masalah Kewarganegaraan

Seusai membahas tanggung jawab negara terhadap WNI eks ISIS, Refly lanjut menyoroti masalah status kewarganegaraan bekas anggota teroris tersebut yang menjadi permasalahan.

"Di kalangan ahli hukum masih ada perdebatan, perdebatannya itu menyangkut apakah ISIS itu negara, yang kedua ada yang mengatakan walau pun dia bukan negara pasti lah bukan negara tapi kelompok teroris, organisasi terorisme internasional, tapi di sisi lain mengatakan kalau dia serving (melayani) untuk military asing, maka kemudian dia kehilangan kewarganegaraan," jelas Refly.

Menurut Refly soal pencabutan status kewarganegaraan harus ada kejelasan dari sisi administratif.

Halaman
123