TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Karen Pooroe batal melaporkan sang suami, Arya Satria Claproth setelah satu jam lebih bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Karen Pooroe memilih mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan polisi atas kematian putrinya Zefania Carina.
Adapun Zefania Carina meninggal dunia karena jatuh dari balkon lantai enam apartemen ayahnya, Arya Claproth, Jumat (7/2/2020) malam.
• Karen Pooroe Beberkan Sikap Arya saat Bekerja, Khawatir Jadi Penyebab Anaknya Meninggal Dunia?
Zefania Carina adalah anak semata-wayang Karen dari pernikahannya bersama Arya.
Kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo mengungkapkan kasus meninggalnya Zefania sudah diselidiki polisi.
"Kami mengikuti dan mengawal berkas yang sudah ditangani kepolisian," kata Wemmy Amanupunyo di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) malam, dikutip Wartakotalive.com.
Wemmy menegaskan bahwa kliennya tidak melaporkan Arya Claproth.
Hal itu karena tidak ingin mengganggu kerja polisi yang sedang memeriksa atas kasus kematian Zefania Carina.
"Takutnya tumpang tindih. Kami pilih mengikuti proses yang sudah ada," ungkapnya.
Wemmy bersama Karen Pooroe akan terus memantau proses penyidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
Sehingga, ia menuturkan penyebab meninggalnya Zefania Carina segera bisa terungkap.
"Kami akan kawal sampai kebenaran itu terungkap," tutur Wemmy.
• Hujan Deras pada Malam Kematian Putrinya, Karen Pooroe Ungkap Firasat Buruk: Anak Saya Takut Petir
Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Kematian Anak Karen Idol
Sebelumnya, Wemmy Amanupunyo meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait meninggalnya Zefania.