Kabar Ibu Kota

4 Kebijakan Anies Baswedan yang Bertentangan dengan Pemerintah Pusat, Termasuk Formula E

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 3 Juli 2019 lalu di balai kota, Jakarta Pusat. Terbaru, berikut deretan kebijakan Anies Baswedan yang kerap saling silang pendapat dengan pemerintah pusat, Jumat (7/2/2020).

Namun, dalam dua tahun lebih menjabat sebagai gubernur, program naturalisasi sungai ala Anies belum terlihat.

Sedangkan Pempus tetap masih mengandalkan normalisasi.

Saat banjir datang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyindir bahwa 17 km dari 33 km kali Ciliwung belum dinormalisasi.

Menurut Basuki, sungai yang terjamin bebas dari luapan banjir baru sepanjang 16 km.

Hal itu diungkapkannya seusai meninjau lokasi banjir di kawasan Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (1/1/2020).

"Mohon maaf, Bapak Gubernur, selama penyusuran Kali Ciliwung ternyata sepanjang 33 km itu yang sudah ditangani, dinormalisasi 16 km," kata Basuki.

Basuki mengungkapkan, upaya normalisasi akan menemui sejumlah kendala. Terlebih, lebar kali Ciliwung saat ini kian menyempit.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta ini berpendapat bahwa banjir kali ini terjadi bukan perkara sudah dinormalisasi atau belum.

"Yang terkena banjir itu di berbagai wilayah. Jadi ini bukan sekadar soal yang belum kena normalisasi saja, nyatanya yang sudah ada normalisasi juga terkena banjir," kata Anies Adapun daerah yang sudah dilakukan normalisasi yakni Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Akhirnya, Presiden Jokowi menginstruksikan normalisasi semua sungai di Jakarta dilanjutkan.

Instruksi itu disampaikan Jokowi saat memanggil sejumlah kepala daerah lain di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020) lalu.

"Semuanya saya kira perlu dilakukan pernormalan kembali sehingga aliran air yang ada di Jakarta bisa kembali normal," kata Jokowi.

2. Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Program Pemprov DKI Jakarta lainnya yang tak sesuai dengan pempus adalah LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan berencana membangun moda LRT Jakarta koridor Pulogadung-Kebayoran Lama sepanjang 19,7 kilometer.

Halaman
1234