Terkini Nasional

Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat Intelijen Singgung Aksi Pembakaran Paspor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Intelijen, Soleman B Ponto dalam saluran YouTube metrotvnews, Rabu (5/2/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Intelijen, Soleman B Ponto menilai WNI eks ISIS di Timur Tengah tak perlu dipulangkan ke Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, Soleman B Ponto menyebut WNI eks ISIS itu tak lagi memiliki hak kewarganegaraan.

Terlebih, mereka telah membakar paspor Indonesia.

Melalui tayangan YouTube metrotvnews, Rabu (5/2/2020), Soleman B Ponto bahkan keras mengkritik wacana pemulangan WNI eks ISIS itu.

Kritisi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Soleman Ponto Ungkit Kekejaman ISIS: Kita Aja Kewalahan

Ditanya soal Isu Pemulangan WNI Eks ISIS, Menag Fachrul Razi: Saya Tidak Mau Lagi Ngomong di Media

Mulanya, Soleman menyebut tak semua WNI eks ISIS itu benar-benar berperang selama di Timur Tengah.

Sebab, banyak di antaranya yang merupakan wanita dan anak di bawah umur.

"Kan di sana yang bertempur tidak hanya kombatan, kan ada komponen utama, kompenen pendukung dan komponen cadangan," kata Soleman.

"Tapi semua ini ke sana dalam rangka untuk berperang, bertempur untuk negara asing."

Menurut Soleman, pemerintah tak perlu lagi memikirkan pemulanhan WNI eks ISIS tersebut.

Sebab, WNI eks ISIS itu telah kehilangan hak warga negara setelah memutuskan bergabung di kelompok teroris itu.

"Begitu negara asing, semua hak-hak kewarganegaraan kan hilang," terangnya.

"Sehingga kita tidak perlu lagi memikirkan dia kembali."

Pengamat Intelijen, Soleman B Ponto dalam kanal YouTube metrotvnews, Rabu (5/2/2020). Soleman B Ponto buka suara soal wacana pemuangan WNI eks ISIS. (YouTube metrotvnews)

Imbau WNI Eks ISIS Segera Dipulangkan, Politisi PKS Soroti Sikap Jokowi: Kok Enggak Punya Sikap?

Ia menambahkan, hal itu bahkan sudah diatur dalam undang-undang.

"Wong dia ke sana siap untuk bertempur untuk negara sana kok," ujarnya.

"Dan undang-undang kita punya, Peraturan Pemerintah Nomor 2 2007, jelas."

Halaman
123