Terkini Nasional

Maman Imanulhaq Nilai Pemerintah Tak Tegas Hadapi WNI Eks ISIS: Dia Lakukan Pembantaian Manusia

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maman Imanulhaq saat menghadiri acara Satu Meja Kompas TV pada Rabu (6/2/2020). Maman Imanulhaaq menolak ratusan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.

TRIBUNWOW.COM - Politisi PKB, Maman Imanulhaq menolak ratusan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.

Namun, Maman Imanulhaq menilai bahwa pemerintah tidak tegas menangani masalah tersebut.

Maman Imanulhaq mengatakan ada dua cara mengatasi ratusan WNI eks ISIS seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (6/2/2020).

Politisi PKB Maman Imanulhaq Tolak WNI Eks ISIS Pulang dan Beri Kritikan: Lucu Juga Pemerintah Ini

Pertama, pemerintah harus melakukan diskusi dengan negara-negara lain untuk mengadili para eks-ISIS tersebut.

"Nah jadi saya justru ingin mengatakan bahwa dua usulan tadi ketika mereka sudah dilarang pulang, kalau lobi-lobi internasional dilakukan dengan negara-negara sesama, pertama mengadili para kombatan itu."

"Mereka melakukan kejahatan kemanusiaan. Nanti kesepakatan Internasionalah yang bisa memilih itu (pengadilan)," ujar Maman.

Lalu, pemerintah diminta agar dapat memilah eks ISIS yang benar-benar bergabung karena paham terorisme atau hanya karena terbawa seperti anak-anak.

"Nah yang kedua baru mendiskusikan tentang kebijakan tentang etika, kelompok yang dikatakan Mas Hasim tadi, ada anak-anak yang terbawa."

"Lalu ada keluarga termasuk dia terbujuk rayu oleh rayuan-rayuan ISIS dengan teknologi pencitraannya yang kuat," ujarnya.

Angkat Bicara soal Wacana Pemulangan Ratusan WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Mereka Bisa Jadi Virus Baru

Sehingga, ia menilai pemerintah tidak tegas terkait masalah eks ISIS tersebut.

Mereka harus diadili lantaran mereka telah terbukti melakukan tindak terorisme.

"Cara itu sebenarnya bisa melegakan kita daripada negara ini seolah-olah tidak tegas."

"Tidak tegas, ketika kita ngomong deredikalisasi tetapi membiarkan orang yang sudah jelas radikal, sudah teroris," ungkap Maman.

Maman memprotes pihak yang membela ISIS atas dasar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dia melakukan pembantaian manusia, dia melakukan pembunuhan, dia menghinakan suku Yazidi dan lai sebagainya dan itu jelas-jelas."

"Tiba-tiba kita hari ini ingin menjadi negara dengan ngomong soal HAM," kritiknya.

Maman Imanulhaq saat menghadiri acara Satu Meja Kompas TV pada Rabu (6/2/2020). Ia angkat bicara terkait wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS. (Channel Youtube Kompas TV)

Kritisi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Soleman Ponto Ungkit Kekejaman ISIS: Kita Aja Kewalahan

Sehingga, pria yang juga merupakan Anggota DPR Fraksi PDIP ini menegaskan bahwa eks-ISIS tidak boleh pulang.

"Jadi kita harus betul-betul menegaskan seluruh kombatan yang masuk ISIS itu tidak boleh pulang."

"Dua cara itu yang harus mulai dilakukan," tuturnya.

Lihat videonya mulai menit ke-29-11:

Mahfud MD Sebut WNI Eks ISIS sebagai Virus Baru

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menjelaskan, pemerintah belum memberikan keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak.

Hal itu diketahui melalui channel YouTube Kompas TV pada Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS memiliki sejumlah risiko.

Dirinya menjelaskan akan ada dampak negatif bagi masyarakat di Tanah Air.

Hal tersebut juga justru bisa menjadi masalah baru.

Mahfud MD menilai, eks ISIS bisa menyebarkan paham terorisme bagi masyarakat di Indonesia.

Menurutnya, itu akan menjadi kerugian bagi bangsa sendiri.

Bahkan, Mahfud MD menyebutnya sebagai virus.

• Ditanya soal Pemulangan WNI Eks ISIS yang Bakar Paspornya, Jokowi: Saya Rasa Tidak Bisa

"Mulai dari mudarat kalau dipulangkan, nanti bisa menjadi masalah baru di sini."

"Bisa menjadi virus baru bagi terorisme," ujar Mahfud MD.

Pasalnya, mereka sudah terbukti menjadi teroris dengan pergi ke negara-negara tertentu.

"Karena dia jelas-jelas pergi ke sana menjadi teroris," ungkapnya.

• Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat Intelijen Singgung Aksi Pembakaran Paspor

Meski demikian, para WNI itu juga memiliki hak untuk kembali.

Sehingga tidak kehilangan status kewarganegaraan.

Jika memang ratusan WNI tersebut harus dipulangkan, mereka harus mengiktuo proses deredakalisasi.

Sedangkan, itu membutuhkan waktu yang tidak cepat.

Selain itu, potensi kembali menjadi teroris bisa terjadi ketika mereka terjun ke masyarakat.

Pasalnya, saat kembali ke masyarakat kemungkinan mereka akan dijauhi hingga bisa menjadi teroris kembali.

"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," ujar Manten Menteri Pertahanan ini.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah mencari solusi yang tepat terkait masalah tersebut.

• Ditanya soal Pemulangan WNI Eks ISIS yang Bakar Paspornya, Jokowi: Saya Rasa Tidak Bisa

Lihat video berikut:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)