Ia menambahkan, WNI eks ISIS yang pernah berani mati demi kelompok teroris itu tak perlu dipulangkan.
Sebab, ada kekhawatiran mereka akan melakukan aksi terorisme jika sudah kembali ke Indonesia.
"Dia sudah siap mati ya sudah, forget it, buat apa lagi," terang Soleman.
"Tidak perlu, apapun alasannya, tidak ada alasan untuk itu."
Lantas, ia pun menyinggung peraturan perundang-undangan yang terkait dengan aksi terorisme.
Menurut Soleman, siapapun yang meninggalkan tanah air untuk berperang membela negara lain, maka yang bersangkutan tak lagi menjadi warga negara Indonesia.
"Undang-undang kita sudah jelas, bertempur untuk negara asing, kehilangan kewarganegaraan," kata Soleman.
"Jadi ketika mereka pergi ya sudah forget itu, dia juga sudah forget Indonesia kok."
Bahkan, ia menyebut pemerintah tak perlu memikirkan pemulangan WNI eks ISIS itu.
"Jadi kenapa kita harus mikir-mikir dia kembali? Tidak perlu," kata dia.
• PSM Makassar Butuhkan Sejumlah Pemain Anyar, dari Pengganti Marc Klok sampai Krisis Pemain Belakang
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Willy Aditya.
Menurut dia, pemerintah sudah melakukan kesalahan hanya dengan memikirkan ingin memulangkan WNI eks ISIS dari Timur Tengah.
"Kita sepakat dengan apa yang dibilang oleh Pak Soleman Ponto," ujar Willy Aditya.
"Berpikir untuk mengembalikan ini aja sebuah kesalahan."
Ia bahka menduga adanya propaganda dalam isu pemulangan WNI eks ISIS ini.
"Kenapa? Terorisme itu ada counter terorisme, ada counter propaganda," terang dia.
"Artinya counter propaganda kita sangat lemah, ketika ini ada propaganda seperti ini maka dua hari lalu saya statement."
"Apakah ini orang-orang yang termakan propaganda? Atau itu bagian dari propaganda ISIS sendiri?," sambung dia.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)