Liga 1

Bursa Transfer Persela Lamongan, Rekrut Mantan Pemain Arema FC hingga Striker Asal Brasil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pemain Arema FC, Ahmad Bustomi, gelandang saat berebut bola dengan Yudi Khoiruddin, bek Persiba Balikpapan dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (18/8/2017).

Pemain yang sebelumnya menjalani trial Jasmin Mecinovic kemungkinan besar bakal direkrut Persela Lamongan jelang Liga 1 2020.

Persela Lamongan terus mendatangkan sejumlah pemain baru berkualitas jelang bergulirnya kompetisi Liga 1 2020.

Dalam persiapan tersebut, Laskar Joko Tingkir kehadiran beberapa pemain dengan status seleksi, salah satunya pemain asing asal Makedonia Utara, Jasmin Mecinovic.

Hengkang dari PSM Makassar, Zulham Zamrun Dirumorkan Gabung dengan Mantan Klub, Persib atau Persela?

Diketahui Jasmin sudah berada di Lamongan sejak Senin (27/1/2020) kemarin, dan kembali hadir saat Persela menggelar latihan di Stadion Gelora Joko Samudra.

Sejauh pengamatan Pelatih Persela Nil Maizar cukup puas dengan penampilan dari bek tengah berusia 29 tahun itu.

"Dia bagus. Visi bermainnya ada," kata Nilmaizar, Selasa (28/1/2020).

Meski begitu, Nil Maizar belum bisa memastikan pemain yang sempat seleksi di Persija itu pasti bergabung karena harus harus didiskusikan.

"Harus kita sepakati bersama dulu dengan tim pelatih," ujar Nil.

Pelatih berusia 50 tahun itu memastkan tidak butuh waktu lama untuk mengetahui masa depan dari Jasmin.

"Dua sampai tiga hari, tidak usah lama-lama," tutupnya.

Bobotoh Kritik Transfer Pemain Asing Persib Bandung, Bandingkan dengan Persela Lamongan

Jasmin Mecinovic hengkang dari Persija Jakarta karena Macan Kemayorang sudah genap memiliki empat pemain asing.

Empat pemain asing tersebut yakni Marko Simic, Rohit Chand, Marco Motta dan terakhir Marc Klok.

Persija Tambah Pemain Asing

Meski sudah memiliki empat pemain asing, namun Persija Jakarta bisa saja menambah satu lagi pemain asing.

Hal ini lantaran Marc Klok sedang menjalani proses naturalisasi sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Halaman
1234