TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya mengungkap soal status kepegawaian pramugari Siwi Sidi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Dari keterangan saksi, belakangan diketahui Siwi hanya pegawai kontrak selama 2 tahun di emiten dengan kode GIAA tersebut.
Diketahui, Siwi Sidi belakangan dibicarakan dalam kasus tudingan 'gundik Garuda' oleh akun twitter @digeeembok.
• Pihak Siwi Sidi Curiga Ada Keterlibatan Orang Dekat soal Tudingan Simpanan Bos Garuda: Pasti Kenal
Ia kemudian melaporkan akun anonim itu atas pencamaran nama baik.
"Ini kan laporannya apa dulu, kan ini Siwi yang melapor. Kita harus hubungkan semuanya dulu, siapa sih Siwi yang melapor, dia merasa pegawai Garuda tapi setelah diperiksa, oh dia cuma kontrak 2 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Ia mengatakan, status kepegawaian Siwi Sidi diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
"Untuk menyatakan dia kontrak 2 tahun harus ada yang diperiksa dulu. Si Siwi ini bukan pegawai tetap, Siwi ini kontrak 2 tahun," kata dia.
Sebelumnya, Siwi Sidi menggunakan jasa pengacara Elza Syarief saat melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Siwi menuturkan, pemberitaan yang diunggah akun Twitter @digeeembok tentang dirinya tidak benar.
"Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa harga diri saya dicoreng," kata Siwi saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, pada Jumat dua pekan lalu.
Siwi melaporkan akun itu atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.
Laporan itu bermula dari isu-isu yang viral di media sosial terkait pramugari yang menjadi simpanan para petinggi maskapai Garuda.
Nama Siwi Sidi pun diseret-seret dalam isu itu. Informasi tersebut salah satunya disebar oleh akun Twitter @digeeembok.
Siwi mengatakan, isu itu sangat mengganggu pekerjaannya sebagai pramugari.
Apalagi, tudingan itu sudah sampai ke telinga keluarga Siwi.