Breaking News:

Nikita Mirzani Tersangka

Pernyataan Kepolisian soal Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Bicarakan Sejumlah Proses yang Dilalui

Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto menjelaskan kapan penyerahan artis sensaisonal Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani dibawa polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief. Janda 3 anak itu berada didalam mobil sedan abu-abu milik polisi dan tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) pukul 00.30 WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto menjelaskan kapan penyerahan artis sensaisonal Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui Nikita Mirzani kini harus ditahan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (31/1/2020) dini hari.

Bahkan Nikita Mirzani harus dijemput paksa lantaran sudah dua kali tak memenuhi pihak kepolisian.

 Video Detik-detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Bayi 9 Bulannya Turut Menemani

Sedangkan penahanan Nikita Mirzani tentu atas dasar laporan dari sang mantan suami, yakni Dipo Latief pada pihak yang berwajib.

Laporan yang menjerat Nikita Mirzani adalah kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah menjadi tersangka Nikita Mirzani nantinya akan melewati beberapa proses dari pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapan juga oleh AKBP Irwan melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT, pada Jumat (31/1/2020).

AKBP Irwan mengatakan bahwa kepolisian masih harus melengkapi beberapa dokumen Nikita Mirzani.

Sebelum akhirnya Nikita Mirzani diserahkan kepada kejaksaan untuk segera disidang.

"Jadi kami tentunya dalam proses penyerahan tersangka barang bukti ini kan perlu ada dokumen administrasi yang kita siapkan," ucap AKBP Irwan.

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto jelaskan kasus Nikita Mirzani, pada Jumat (31/1/2020)
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto jelaskan kasus Nikita Mirzani, pada Jumat (31/1/2020) (Capture YouTube KH INFOTAINMENT)

 

 Akui Amarah Nikita Mirzani Sempat Meledak saat di Kantor Polisi, Kasatreskrim: Kami Mohon Maaf

Sementara untuk waktu penyerahan Nikita Mirzani ke kejaksaan nantinya AKBP Irwan perkirakan pada Senin (3/2/2020).

Setelah menyerahkan Nikita Mirzani nantinya pihak kepolisian akan menyerahkan semuanya pada kejaksaan demi segera dipersidangkan.

"Tersangka NM, Insyallah senin akan kita limpahkan," ucap AKBP Irwan.

"Rancana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan mungkin bisa memperhitungkan waktu atau langkah selanjutnya," imbuhnya.

Lihat videonya dari menit ke 02:10:

 

 Angkat Bicara setelah Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Fitri Salhuteru: Dia Tahu Resikonya Apa

Amarah Nikita Mirzani Sempat Meledak saat di Kantor Polisi

AKBP Irwan Susanto angkat bicara terkait kabar meledaknya amarah artis sensasional Nikita.

Halaman
12
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved