Ketiganya direncanakan akan diperiksa kejiwaannya.
"Rencana ada (pemeriksaan psikologi)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020).
Meskipun memiliki pengikut sekitar 1.000 orang, Sunda Empire tidak memiliki markas.
"Ada di Lampung dan Aceh, polisi ambil tindakan juga," ujar Hendra.
Polisi menetapkan pasal berita bohong kepada ketiga petinggi Sunda Empire tersebut.
"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15, barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong atau sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.
Hingga kini kepolisian masih menyelidiki motif pembentukan kerajaan fiktif Sunda Empire.
• Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Jangan Terjebak Organisasi yang Jual Ilusi
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-10.00:
Pernyataan Kontroversial Sunda Empire
Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana menyebut kerajaannya adalah pihak yang memberikan izin pada setiap negara yang akan membentuk pasukan.
Bahkan, disebutnya tak ada satupun negara yang berani membentuk pasukan tanpa izin dari kekaisaran Sunda Empire.
Dilansir TribunWow.com, Rangga Sasana menyatakan Sunda Empire berbeda dengan kerajaan pimpinan Totok Santoso, Keraton Agung Sejagat (KAS).
Hal itu disampaikannya saat menjadi bintang tamu dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/1/2020).
• Hadir di ILC, Sudjiwo Tedjo Ngaku Enggan Tertawakan Kerajaan Baru: Saya Ketawa Lihat Demokrasi
• Bahas Kerajaan Baru, Sudjiwo Tedjo Singgung Ketua ILC, Karni Ilyas: Mana Tahu Beliau Dulu Miskin
"Jadi perlu diketahui, Sunda Empire jangan disamakan apa yang dilakukan saudara Totok Santoso," kata Rangga.
Ucapan Rangga itu pun langsung ditimpali oleh Presenter Karni Ilyas.
"Tapi Totok pun pernah di Sunda Empire ya katanya?," tanya Karni Ilyas.