Liga 1

Marc Klok Resmi Hengkang dari PSM Makassar dan Dipinang Klub Liga 1, Fix Pindah ke Persija Jakarta?

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelandang PSM Makassar, Marc Klok

TRIBUNWOW.COM - Kabar hengkangnya gelandang asing PSM Makassar, Marc Klok akhirnya menemui titik terang.

Pemain asal Belanda tersebut akhirnya resmi dilepas oleh klub berjuluk Laskar Pinisi.

Hal tersebut diketahui melalui laman Twitter resmi PSM Makassar, Kamis (30/1/2020).

Marc Klok Selangkah Lagi Menuju Persija Jakarta, Begini Tanggapan CEO dan Pelatih PSM Makassar

Dikutip TribunWow.com dari Twitter @PSM_Makassar, Kamis (30/1/2020), PSM Makassar disebutkan telah menemui kata sepakat untuk melepas Marc Klok.

Selain mengucap perpisahan kepada Marc Klok, dalam kiriman PSM Makassar itu disebut pula bahwa manajemen PSM Makassar telah menyetujui pemain asal Belanda ini direkrut salah satu klub Liga 1.

"BREAKING NEWS

RESMI: PSM Temui Kata Sepakat untuk Transfer Marc Klok.

PSM akhirnya menyetujui transfer pemain asal Belanda ini ke salah satu klub Liga 1. Pernyataan langsung manajemen akan segera disampaikan.

Terimakasih dan sukses selalu #Ewaklok"  tulis akun official Twitter PSM Makassar, @PSM_Makassar.

PSM Makassar resmi melepas gelandang asal Belanda, Marc Klok pada, Kamis (30/1/2020) (Twitter @PSM_Makassar)

 

Bursa Transfer Persija Jakarta: Marc Klok dan Osvaldo Haay Dikabarkan Selangkah Lagi Merapat

Hal itu, membuat kans Marc Klok ke Persija Jakarta semakin besar.

Lebih dari itu, hal tersebut membuat kabar Marc Klok menuju Persija Jakarta seolah hanya tinggal menunggu resmi saja.

Pasalnya, satu-satunya klub yang dikabarkan mengincar gelandang PSM Makassar itu hanyalah Persija Jakarta.

Persija Jakarta bahkan dikabrakan telah bernegosiasi dengan pihak PSM Makassar untuk merekrut pemain 28 tahun tersebut.

Selain itu, PSM Makassar sebelumnya juga sedang membicarakan opsi transfer Marc Klok kepada Persija Jakarata.

Apakah akan dipinjamkan atau full transfer.

Halaman
1234