Kabinet Jokowi

Dengan Nada Tinggi, Mahfud MD Tantang Bivitri atasi Kasus HAM: Bagaimana jika Anda Jadi Jaksa Agung?

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Menkopolhukam) Mahfud MD sempat menunjuk-nunjuk Pakar Tata Hukum Negara, Bivitri Susanti di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (29/1/2020).

"Tapi saya enggak mau Pak, begini, begini," ungkap Bivitri belum selesai.

"Umpama," kata Mahfud MD.

"Jangan mau Bip, jangan mau diangkat jadi Jaksa Agung," sela Najwa Shihab sambil tertawa.

"Menurut saya kalau direktifnya itu jelas," kata Bivitri.

"Kalau cuma bilang begitu gampang," protes Mahfud MD.

Mahfud MD (kiri) saat mendapat kritikan dari Pakar Tata Hukum Negara, Bivitri Susanti (kanan) di acara Mata Najwa pada Rabu (29/1/2020). (Live Streaming Mata Najwa melalui Usee TV)

Sebut Mahfud MD Wapres yang Tertukar, M Qodari Buat Menko Polhukam Terbahak, Lihat Reaksinya

Kemudian, Luhut kembali menegaskan bahwa sulitnya penyelesaian 12 kasus HAM berat terjadi akibat Komnas HAM dan Jaksa Agung saling lempar masalah.

"Maksudnya saya kalau kami cerita pengalaman sudah terbuka semua gini semua lempar, saya tanya Jaksa Agung peristiwa saat itu, la ini dari Komnas HAM, saya undang Komnas HAM ini musti ke Jaksa Agung, ini enggak pernah selesai mau gimana lagi," jelas Luhut.

"Jadi presiden yang harus mengambil alih itu," sela Najwa Shihab.

Luhut menjawab, satu di antara solusinya adalah kini pemerintah tengah berusaha membuat undang-undang demi kebaikan bersama terkait penanganan kasus HAM.

"Ya itu salah satu ada undang-undang itu," lanjut Luhut.

Lihat videonya mulai menit ke-7:03:

Mahfud MD Jelaskan Mengapa 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Tak Kunjung Selesai

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD sempat menyinggung 12 pelanggaran HAM berat yang bukan terjadi di masa kepemimpinan Jokowi.

"Saya sebenarnya juga khawatir sama dengan Anda dan orang lain gitu."

"Tetapi begini mbak, urusan HAM yang sekarang harus diselesaikan dalam arti pelanggaran HAM berat itu ada 12," ungkap Mahfud.

Halaman
123