TRIBUNWOW.COM - Wabah Virus Corona yang sedang menyebar di China mengakibatkan banyak negara di dunia mempersiapkan langkah-langkah preventif terhadap warga negaranya yang baru saja datang dari Kota Wuhan, China.
Pemerintah Australia telah berencana untuk mengevakuasi dan mengkarantina sementara warga negaranya yang datang dari Wuhan ke sebuah pulau terpencil yang bernama Christmas Island.
Dikutip TribunWow.com dari theguardian.com, Rabu (29/1/2020), Australia bekerja sama dengan Selandia Baru dalam melaksanakan program tersebut.
Diketahui warga negara Selandia Baru juga ada yang tinggal di kota bermulanya Virus Corona tersebut.
Para warga negara Australia di Wuhan nantinya akan diterbangkan keluar dari China menggunakan sebuah pesawat terbang yang disewa oleh pemerintah Australia.
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan pemerintah akan secepat mungkin mengevakuasi warga negaranya dari Wuhan setelah tiba di Australia.
Tidak hanya dikarantina di pulau terpencil, pemerintah Australia juga mengeluarkan pernyataan bahwa warga negaranya yang dievakuasi dari Wuhan diharuskan membayar sebagian atau seluruh biaya mereka selama proses evakuasi dan karantina berlangsung.
"Mereka akan diharuskan untuk berkontribusi dalam pembiayaan," jelas pemerintah Australia.
Morrison mengatakan warga negara yang lebih dulu dievakuasi adalah warga negara Australia yang hanya tinggal di provinsi Hubei sebagai pengunjung sementara, bukan mereka yang menetap untuk jangka waktu yang cukup lama.
Kategori populasi yang dievkuasi juga difokuskan pada bayi, anak-anak kecil, dan lanjut usia.
Morrison tidak menjamin operasi evakuasi pemerintah Australia akan dapat terlaksana, karena belum tentu pesawat mereka
"Ada begitu banyak masalah dan isu yang harus kita hadapi," jelas Morrison.
• Berbagai Negara Evakuasi Warganya di Wuhan karena Virus Corona, Bagaimana dengan Indonesia?
Karantina Pulau Terpencil Picu Kontroversi
Dikutip dari bbc.com, Rabu (29/1/2020), keputusan pemerintah Australia untuk mengkarantina warganya di pulau terpencil memicu kontroversi publik.
Christmas Island, pulau yang nantinya ditempati sebagai tempat karantina Virus Corona terkenal sebagai tempat penahanan para imigran ilegal yang kondisinya tidak layak.