TRIBUNWOW.COM - Wartawan senior Budi Setyarso memaparkan penelusuran yang dilakukan salah satu media terhadap keberadaan buron kasus dugaan suap Harun Masiku.
Untuk diketahui, Harun berada dalam daftar pencarian orang (DPO) karena keterlibatannya dalam dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Sebelumnya, Harun dikabarkan berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020.
• Roy Suryo Kritik Rekaman CCTV yang Memuat Keberadaan Harun Masiku: Teknologi Kita Tidak Sejadul Itu
Meskipun demikian, sejumlah kabar simpang-siur beredar dan keberadaan Harun belum diketahui sampai saat ini.
Dilansir TribunWow.com, wartawan senior Budi Setyarso menyebutkan salah satu media pernah menerbitkan manifest penerbangan (daftar penumpang) yang menunjukkan perjalanan Harun Masiku kembali ke Indonesia.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club yang bertajuk "Masiku Lenyap Ditelan Angin".
"Pada tanggal 16 Januari 2020 kami menerbitkan sebuah headline yang di situ sudah mencantumkan manifest penerbangan dari Pak Harun yang menunjukkan memang beliau sudah terbang dari Singapura ke Indonesia tanggal 7 Januari 2020," kata Budi Setyarso, dalam tayangan TvOne, Selasa (28/1/2020).
Kepulangan Harun tersebut dilakukan sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wahyu Setiawan.
"Jadi di situ kami sudah bisa menggambarkan bahwa Pak Harun terbang menggunakan Batik Air dari Bandara Changi menuju Cengkareng," jelas Budi.
"Dia duduk di kelas bisnis di nomor kursi 3C," lanjutnya.
• Ada Dugaan Kesengajaan dalam Delay Rekaman CCTV Harun Masiku, Jubir KPK Ali Fikri Beri Bantahan
Budi menegaskan bukti penerbangan tersebut sudah sangat valid sehingga dapat disimpulkan bahwa Harun memang terbang kembali ke Indonesia pada tanggal itu.
Ia memaparkan pemberitaan yang dilakukannya saat itu masih dianggap sebagai informasi yang tidak meyakinkan.
Setelah informasi yang diterbitkan itu dianggap kurang valid, Budi kemudian menunjukkan ada artikel lanjutan yang menjabarkan rincian kedatangan Harun.
Informasi tersebut mencakup jam kedatangan, terminal kedatangan, kursi yang ditempati, maskapai penerbangan yang digunakan, bahkan orang yang menjemput Harun di bandara.
"Itu kita bisa menggambarkan dengan detail dan sebetulnya itu juga tidak bisa dibantah bahwa Pak Harun sudah kembali dari Singapura ke Jakarta," tegas Budi.