Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Emosinya Meledak saat Fairuz Tersudutkan hingga Pingsan, sang Kakak: Lihat Muka Mereka Jadi Kesulut

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq untuk pertama kalinya menjadi saksi untuk persidangan kasus video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Fairuz terlihat emosi sepanjang jalannya persidangan.

TRIBUNWOW.COM - Kakak dari artis Fairuz A Rafiq, yakni Rany A Rafiq memberikan tanggapan terkait pertanyaan pengacara Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Diketahu Fariuz A Rafiq dipanggil ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (27/1/2020), untuk menjadi saksi kasus ikan asin yang melibatkan dirinya.

Pada saat persidangan, ketegangan memang sempat terjadi antara Fairuz dan pengacara ketiga terdakwa.

Tantang Pengacara Trio Ikan Asin yang Sudutkan Fairuz A Rafiq, Sonny: Aku Nunggu Mereka Nyerang Saya

Berawal dari pertanyaan pengacara trio ikan asin yang dinilai menyudutkan Fairuz.

Bahkan pertanyaan tersebut membuat Fariuz tersulut emosinya hingga tak sadarkan diri.

Menaanggapi pertanyaan yang dilontarkan para pengacara trio ikan asin membuat Rany A Rafiq angkat bicara setelah persidangan selesai.

Hal tersebut Rany A Rafiq ungkapkan melalui kanal YouTube STARPRO Indonesia, Senin (27/1/2020).

Rany A Rafiq terlebih dahulu menilai trio ikan asin yang udah merendahkan harkat dan martabat Fairuz sebagai perempuan.

"Bukan hanya Fairuz ya yang merasa terpukul psikisnya, psikologinya juga," paparnya.

Rany A Rafiq beri tanggapan soal persidangan pencemaran nama baik adiknya, Fairuz A Rafiq. (YouTube STARPRO Indonesia)

Yakin Fairuz akan Menang di Kasus Ikan Asin, Sonny Septian: Orang Pintar Tahu yang Harus Dilakukan

Tak berhenti di situ saja, Rany A Rafiq juga merasa pengacara ketiga terdakwa juga tak relevan.

Meningat para pengacara tersebut malah melontarkan pertanyaan pada Fairuz yang menyinggung soal organ intim kewanitaan.

Bukan kasus ikan asin yang menyangkut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Karena arah ngomongnya ke organ intim terus, ngomongin dokter, ngomongin organ intim lagi enggak jauh-jauh dari situ," terang Rany.

"Ini kan persidangan UU ITE, bukan persidangan tentang dokter dan organ intim dan lain-lain."

"Selalu dia menanyakan pernah bawa obat enggak, pentingnya apa?," imbuhnya.

Halaman
123