Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Balas Beri Ancaman Ini: Jangan Dihalangi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta dalam channel YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta angkat bicara soal pelaporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Dilansir TribunWow.com, Jumat (14/1/2020), membalas laporan ICW, I Wayan Sudirta lantas balik memberikan ancaman melaporkan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas). 

Hal itu berkaitan dengan gagalnya penggeledahan KPK di Kantor DPP PDIP. 

I Wayan Sudirta menyebut tim penyidik KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP kala itu tak dibekali dengan surat tugas.

Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Deddy Sitorus Membela: Di Luar Jam Kerja Menkumham

Hasto Kristiyanto dan Tiga Staf PDIP Diperiksa KPK atas Kasus Suap Wahyu Setiawan

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).

Mulanya, Sudirta menyinggung soal tindakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menkumham Yasonna Laoly ke KPK.

Yasonna Laoly dianggap menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun Masiku.

"Masalah kedua, Pak Laoly dilaporkan," kata Sudirta.

Sudirta menyebut, PDIP tak keberatan jika Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK.

Untuk itu, ia mengimbau ICW untuk tak menghalangi upaya PDIP balik melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).

"Ini prosedur yang bagus, dan saya berharap adik-adik dari ICW kalau kita lapor ke Dewas juga jangan dihalangi, jangan dinilai macam-macam," ujar Sudirta.

Lantas, Sudirta juga menyinggung soal kabar yang menyebut PDIP terlibat dalam kasus Harun Masiku.

Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Deddy Sitorus Membela: Di Luar Jam Kerja Menkumham

Secara tegas, ia membantah PDIP terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang berikutnya, melibatkan partai besar, mungkin maksudnya itu ada oknum yang dijadikan tersangka," kata Sudirta.

"Itu benar, tapi jangan bilang melibatkan partai besar."

Terkait tuduhan itu, Sudirta menyebut PDIP tengah berupaya menempuh jalur hukum.

"PDI tidak terlibat sama sekali, bahkan PDI sedang menyiapkan tuntutan baik media yang melanggar aturan atau secara pidana," ujarnya.

"Karena kita sudah dituduh habis-habisan, buktinya enggak ada."

Lebih lanjut, Sudirta juga menyinggung soal tuduhan bahwa sejumlah pejabat menyembunyikan Harun Masiku.

"Kemudian pejabat melindungi bahkan diumpetin," ujar Sudirta.

"Kalau pejabat melindungi ini kan bisa kena pasal 165 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana."

Simak video berikut ini menit ke-6.42:

Pemenang Pemilu 'Babak Belur'

Pada kesempatan itu, sebelumnya I Wayan Sudirta meminta simpati masyarakat atas tindakan KPK yang dinilai sewenang-wenang.

Diketahui, sebelumnya KPK mendatangi Kantor DPP PDIP untuk melakukan penggeledahan namun gagal.

Terkait hal itu, I Wayan Sudirta pun menyebut wajah PDIP kini seolah sudah 'babak belur' akibat kejadian itu.

Dilansir TribunWow.com, I Wayan Sudirta juga menyinggung Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Mulanya, Sudirta kembali mengungkit soal penggeledahan Kantor DPP PDIP yang gagal dilakukan KPK.

Diketahui, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang melibatkan kader PDIP, Harun Masiku.

ICW Laporkan Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Minta Simpati Rakyat: Pemenang Pemilu Dibuat Babak Belur

Menurut Sudirta, tim penyidik KPK tak membawa surat tugas saat mendatangi Kantor DPP PDIP.

"Belum ada surat di meja tapi penggeledahan sudah ada," ucap Sudirta.

"PDI Perjuangan dibuat babak belur karena KPK yang namanya demikian hebat, mau menggeledah padahal enggak punya surat," sambungnya.

Berita soal gagalnya penggeledahan Kantor DPP PDIP itu disebutnya semakin menjatuhkan nama partai berlambang kepala banteng itu.

Karena itu, Sudirta pun meminta simpati dari masyarakat Indonesia.

"Bahkan media memberitakan bahwa ada satu kontainer keluar seolah-olah itu barang sitaan," ujarnya.

"Sehingga masyarakat kami mohon simpatinya."

Lebih lanjut, Sudirta menyinggung status PDIP yang menjadi pemenang Pemilu 2019 lalu.

Ia menyebut, tak selayaknya partai pemenang pemilu diperlakukan KPK seperti ini.

"Kalau PDI Perjuangan partai pemenang pemilu saja dibikin babak belur seperti itu," kata Sudirta.

"Anda bisa bayangkan kalau rakyat kecil yang mengalami itu."

Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Deddy Sitorus Membela: Di Luar Jam Kerja Menkumham

Lantas, ia menilai KPK sebagai institusi besar tak seharusnya berusaha menggeledah Kantor DPP PDIP tanpa dibekali surat izin.

"Maka kami mohon simpati dari masyarakat, kenapa sampai KPK sebuah institusi besar yang saya hormati selama ini bisa melakukan tugas-tugas tanpa surat izin," ucapnya.

Terkait ICW yang melaporkan Yasonna Laoly ke KPK, PDIP disebutnya tak keberatan. 

Lebih lanjut, Sudirta menyinggung soal tindakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Masalah kedua, Pak Laoly dilaporkan," kata Sudirta.

Untuk itu, ia mengimbau ICW untuk tak menghalangi upaya PDIP balik melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).

"Ini prosedur yang bagus, dan saya berharap adik-adik dari ICW kalau kita lapor ke Dewas yang jangan dihalangi, jangan dinilai macam-macam," ujar Sudirta.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)