Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Hasto Kristiyanto dan Tiga Staf PDIP Diperiksa KPK atas Kasus Suap Wahyu Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020). Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1/2020).

Hasto Kristiyanto mengatakan, dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi.

Namun, dirinya mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik KPK.

"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Dalam keterangannya itu, Hasto mengungkapkan, siap memberikan keterangan kepada penyidik.

Selain Hasto, penyidik KPK juga memanggil Komisioner KPU, Evi Novida Ginting dan Hasyim Asy'ari.

Kedatangan keduanya sebagai saksi kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

KPK Gagal Segel Ruangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Donal Fariz kaitkan dengan Kekuasaan Partai

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Evi Novida Ginting mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti dari materi pemeriksaan tersebut.

"Belum tahulah, orang belum masuk saya, jam 10 saya janji," kata Evi Novida.

Masih mengutip Kompas.com, KPK juga memanggil tiga orang staf PDI Perjuangan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga orang staf PDIP itu akan diperiksa atas kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan Wahyu Setiawan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE (Saeful, pihak swasta)," kata Ali Fikri.

Ia mengungkapkan, tiga staf PDI Perjuangan tersebut yakni Gery, Riri, dan Kusnadi.

Namun, Ali enggan untuk mengungkap apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Hasto Kristiyanto Ungkap Pembelaan soal Suap Wahyu Setiawan: Klaim Korban hingga Sebut Aspek Legal

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Diketahui, Wahyu Setiawan diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan calon legislatif PDIP, Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme pergantian antar wakt.

Halaman
12