Kabar Ibu Kota

Proyek Revitalisasi Monas Tuai Polemik, Puan Maharani: Kembalikan seperti Aslinya

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Puan Maharani mengomentari proyek revitalisasi Monas, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat sebagai sekretaris.

Menurut Setya, seharusnya Pemprov DKI Jakarta mengajukan izin terlebih dahulu kepada Komisi Pengawas.

"Nah, tugas pengarah itu memberikan pendapat dan pengarahan terhadap Badan Pelaksana."

"Tugasnya memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka. Kemudian melakukan pengendalian," kata Setya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

Setelah permohonan izin diajukan, Komisi Pengawas akan memberikan masukan.

Selain itu, karena Monas adalah salah satu objek penting di wilayah ibu kota, berbagai kementerian dan lembaga seharusnya memberikan pendapat.

"Jadi ini pendapat kolektif, ya. Karena 'kan dalam Komisi Pengarah semua sektor ada di sana ya, PU ada, Kementerian Lingkungan Hidup, jadi terkait penebangan pohon harusnya lingkungan hidup," jelasnya.

"Terkait historikal dari Monas, harusnya ada LSP-P3 dan Kebudayaan, akses transportasi ada Kementerian Perhubungan di sana, ada Kementerian Pariwisata juga dari sisi itu," lanjut Setya.

• Unggah Video Komitmen Setia Anies-Sandiaga ke Prabowo, Hotman Paris: Kita Lihat Janji Ini 2024

Setelah semua persyaratan dipenuhi dan semua anggota setuju, surat izin baru dapat diterbitkan.

Izin pelaksanaan umumnya disertai dengan rekomendasi dan pelaksanaan dari masing-masing anggota Komisi Pengarah.

"Jadi Komisi Pengarah ini enggak tahu kalau tiba-tiba kemudian dilaksanakan (revitalisasi), itu enggak tahu."

"Kemudian rame, tiba-tiba rame di media bahwa sudah mulai pelaksanaan, sudah mulai penebangan pohon, Komisi Pengarah tidak tahu," kata Setya.

Setya menyebutkan Komisi Pengarah secara internal akan membicarakan proyek revitalisasi Monas yang sudah dikerjakan meskipun belum mendapat izin.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)