Terkini Daerah

Kisah Bocah Berusia 7 Tahun Diduga Disiksa Orangtua Kandung hingga Koma, Begini Kondisinya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AL (45) tengah memberikan air minum kepada anak angkatnya RA(7). RA diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan orangtua kandungnya.

"Saya memang sering telepon menanyakan kabar anak ini. Tapi terakhir sebelum RA ketahuan kondisinya seperti ini, orangtuanya marah-marah sama saya. Saya enggak boleh telepon lagi nanyain RA," aku AL.

Kecurigaannya terbukti pada tanggal 16 September 2019, AL mengetahui anak angkatnya sudah koma dengan kondisi luka-luka di beberapa bagian tubuh.

Kisah Viral Nenek Ditendang Pemuda di Pasar karena Dituduh Mencuri, Tetap Dianiaya meski Minta Maaf

Informasi tersebut didapatkan dari kader PKK Desa Margamekar, desa di mana SR dan JK tinggal.

Setelah mengetahui kondisi RA yang memprihatinkan, Pemerintah Desa Margamekar bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung langsung membawa RA ke RSUD Soreang.

Lantaran keterbatasan peralatan medis, sehari kemudian RA dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Di RSHS Bandung, RA sempat dirawat selama tiga bulan hingga akhirnya diputuskan untuk dirawat di rumah AL.

Namun sebelum pulang, AL dan RA menjalani terapi selama beberapa minggu agar perawatan RA di rumah bisa ditangani oleh AL.

"Kalau dibilang menyesal, penyesalan saya sebesar gunung. Kenapa waktu itu saya kasih RA. Tapi saya ikhlas, saya akan merawat RA sampai sembuh," katanya.

Indikasi penyiksaan

Aep Saepudin, kepala Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, mengaku bahwa pihaknya yang membawa RA ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurut dia, saat ditemukan kader PKK, kondisi RA saat itu sudah tidak berdaya dengan sejumlah luka-luka di tubuhnya.

"Setelah dirawat di Hasan Sadikin, dari hasil visum ternyata ada indikasi kekerasan. Saat ini sudah ditangani sama Polda Jabar," katanya.

Aep mengatakan, proses hukum terhadap JK dan SR, orangtua kandung RA, bakal berlanjut.

Namun demikian, ada dinamika yang perlu dipertimbangkan sebelum masuk proses lebih lanjut.

Pertimbangan tersebut menurut Aep adalah masalah pengasuhan anak.

Halaman
123