TRIBUNWOW.COM - Di tengah kabar yang memanas antara Nikita Mirzani dengan perusahaan media MNC Group, kini ada informasi yang menyebutkan dirinya akan dijemput oleh pihak kepolisian pada Kamis (23/1/2020).
Hal ini dikarenakan tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani pun angkat bicara terkait hal tersebut.
• Blak-blakan, Nikita Mirzani Beberkan Tindakan yang Dilakukan oleh Awak Media MNC Group
Dilansir dari akun YouTube Warkop Jurnalis, Kamis (23/1/2020), Nikita mengatakan dirinya belum mendapatkan pemberitahuan apapun dari pihak yang terkait.
Ibu tiga anak ini pun memastikan akan memberi kabar terkait pemanggilan tersebut jika memang sudah ada.
"Belum sih," ujar Nikita sambil menggelengkan kepala.
"Tapi kan itu cuma pelimpahan saja sih, emang udah SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya kayak gitu, tapi emang belum sih," imbuhnya.
Nikita pun mengaku tak tahu mengenai waktu pemanggilan dirinya itu.
Mengetahui dirinya dicecar oleh awak media, Nikita pun melontarkan pertanyaan.
"Lu nungguin ya? Pasti mau nungguin kenapa-kenapa ya?," tanya Nikita sambil tersenyum pada sejumlah wartawan.
• Diboikot MNC Group, Nikita Mirzani Malah Merasa Lega: Sebelumnya, Saya Sudah Memblacklist Duluan
Wanita 33 tahun kemudian menambahkan pernyataannya terkait dengan kasusnya itu.
Ia menuturkan, hal itu memang sudah menjadi peraturan dalam proses hukum.
Apabila berkas sudah dinyatakan lengkap di kepolisian, maka harus dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau itu kan emang udah SOP, jadi kalau udah P21 (Berkas dinyatakan lengkap), tersangka dan berkas memang harus diserahkan," tutur Nikita.
"Tapi memang belum ada sih, kalau ada pasti gue kabari."