TRIBUNWOW.COM - Satu di antara Korban Keraton Agung Sejagat (KAS), Setyo Eko Pratolo mengungkap penyesalannya pernah bergabung dengan Keraton Agung Sejagat.
Setyo Eko Pratolo mengaku harus berhutang dan sampai dimarahi sang istri atas kasus penipuan Keraton Agung Sejagat.
Hal itu diungkapkan saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (21/1/2020).
• Kritik Orang yang Tertawakan Petinggi Sunda Empire, Sudjiwo Tedjo: Kalau Saya Ketawa Lihat Demokrasi
Mulanya, presenter Karni Ilyas bertanya pada Eko dari mana uang untuk membayar persyaratan gabung dengan Keraton Agung Sejagat.
Eko mengaku mendapat dana dari tabungan dan uang pinjaman.
"Tapi itu uang pribadi atau uang mana? Atau dipinjam?," tanya Karni Ilyas.
"Dari masing-masing," jawab Eko.
"Enggak, Pak Eko," ulang Karni Ilyas.
"Saya pribadi dari tabungan dan pinjam Pak Karni," ujar Eko.
Eko lalu mengatakan dirinya kini memiliki hutang Rp 2,5 juta.
Ia menggunakan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa untuk jaminan.
"Dan belum balik. Wah itu ini saya punya tanggungan Rp 2,5 juta Pak Karni," ungkap Eko.
"Utang?," tanya Karni Ilyas.
"Utang, jaminannya karena saya perangkat desa itu siltap."
"Sekarang siltap itu satu tahun diterimakan tiga kali berarti saya harus membayar hutang kalau sudah bulan ke empat setelah menerima siltap untuk mengembalikan 2,5 itu untuk pribadi saya," jelas Eko.
• Sudjiwo Tedjo Tak Tertawa meski Akui Pernyataan Petinggi Sunda Empire Tak Masuk Akal, Ini Alasannya