Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Beda Pernyataan dengan KPK, Pihak Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan) usai pertemuan tertutup di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan tim hukum PDIP untuk mengklarifikasi banyaknya isu yang bergulir terkait kasus suap anggota PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

TRIBUNWOW.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan Harun Masiku sudah tiba di Indonesia pada 7 Januari 2020.

Sebelumnya diketahui eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Harun juga sempat dilarang ke luar negeri lantaran diduga terlibat kasus suap dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebut Kasus Harun Masiku Berawal dari Putusan MA, Adian Napitupulu: Jadi Bukan Kesalahan PDIP

Dikutip TribunWow.com, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie menyebutkan Harun sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Batik Air pada 7 Januari 2020.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Informasi tersebut baru diketahui karena ada keterlambatan dalam memproses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," jelas Ronny.

Ia memastikan Harun berada di Indonesia sejak saat itu karena adanya larangan bepergian ke luar negeri seperti yang diminta KPK.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," kata Ronny.

Adian Napitupulu Sebut Harun Masiku Hanya Ingin Menagih Haknya: Dia Itu Korban

Setelah diketahui fakta tersebut, operasi tangkap tangan (OTT) yang tidak menjerat Harun mulai dipertanyakan.

Diketahui Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap dalam OTT yang digelar pada Rabu (8/1/2020), yakni dua hari setelah keberangkatan Harun ke Singapura.

"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (13/1/2020).

Senada dengan Ghufron, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang, menyampaikan hal yang sama.

"Iya, tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Sempat Terlihat di Gowa

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Harun dikabarkan sempat terlihat di rumah istrinya di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Senin (13/1/2020).

Penampakan Harun itu disampaikan seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga Bajeng Permai itu, tampak Harun mengenakan pakaian tertutup dan mengendarai motor.

Ia yakin laki-laki tersebut adalah Harun karena mengenali bentuk perawakannya.

"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," kata warga tersebut, dikutip pada Senin (20/1/2020).

Harun terlihat berada di rumah istrinya selama sehari.

Setelahnya, yaitu pada Selasa (14/1/2020), Harun tidak terlihat lagi.

Menanggapi kesaksian warga, Kapolsek Bajeng Iptu Dimas Sunardi menyebutkan akan melakukan pemantauan dan mengumpulkan informasi.

Ia juga memberi arahan kepada Bhabinkamtibnas untuk memantau areanya masing-masing.

"Kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk memantau sambil cari informasi. Karena tidak ada petunjuk ataupun perintah dari Mabes ataupun Polda," kata Dimas Sunardi.

Tersangka Kasus Suap Harun Masiku Diduga Ada di Singapura, KPK Sebut Sudah Antisipasi

 

Adian Napitupulu Sebut Harun Masiku adalah Korban

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyebutkan Harun Masiku justru menjadi korban dari kasus suap.

Sebelumnya caleg PDIP Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar dapat menjadi anggota DPR dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

Harun Masiku yang tercatat melakukan perjalanan ke Singapura pada 6 Januari 2020 sampai saat ini masih terdaftar dalam daftar pencarian.

Meskipun demikian, Adian Napitupulu memandang kasus tersebut dengan perspektif yang berbeda.

Menurut Adian, Harun hanya ingin menagih haknya setelah partai menetapkan dirinya sebagai pengganti PAW.

"Saya punya hak untuk menjadi anggota DPR. Hak itu dari mana? Hak itu berdasarkan keputusan partai yang diberikan berdasar keputusan Mahkamah Agung," kata Adian, dilansir dari KompasTV, Senin (20/1/2020).

"Dia merasa punya hak. Lalu dia tunggu haknya diberikan. Oleh siapa? Oleh KPU," lanjut Adian.

Menurut Adian, KPU tidak memberikan hak kepada Harun sesuai yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

"Dia minta haknya yang diberikan oleh Mahkamah Agung tapi tidak dilaksanakan oleh KPU," kata Adian.

Adian menyebutkan justru Wahyu yang menawarkan untuk membantu Harun mendapatkan posisinya.

"Lalu dia berpikir bagaimana agar hak itu tetap dia dapatkan? Datang lah tawaran dari Wahyu Setiawan. 'Kalau lu mau, lu kasih sekian sekian sekian'," jelasnya.

Adian menegaskan dalam situasi seperti itu, Harun justru menjadi korban dari kasus suap komisioner KPU.

"Karena dia merasa posisinya secara hukum benar, dia coba berikan itu. Dalam kapasitas itu, Harun Masiku itu korban atau pelaku?" kata Adian.

"Korban," tegasnya.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)