Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Tersangka Kasus Suap Harun Masiku Diduga Ada di Singapura, KPK Sebut Sudah Antisipasi

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri

TRIBUNWOW.COM - Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang menjadi tersangka suap diduga berada di Singapura.

Harun menjadi tersangka pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Harun diketahui berada di Singapura sejak 6 Januari 2020, yakni dua hari sebelum OTT dilakukan.

Ungkit Undang-undang Baru, Haris Azhar Prediksikan Kinerja Pimpinan KPK: Kerjanya Cuma khotbah 

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya kecolongan.

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (13/1/2020).

Ali menyebutkan KPK telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi hal itu.

"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," kata Ali.

Ali mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi mengenai keberadaan Harun Masiku.

"Kita tahu dari Humas (Ditjen) Imigrasi telah menyampaikan bahwa keberadaan dari tersangka HAR (Harun Masiku) tidak berada di Indonesia. Tentunya dari kemarin kami sudah koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum lain," jelasnya.

KPK juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Luar Negeri untuk menangkap Harun.

"Tentu kami akan bekerja sama dengan lembaga yang ada di luar negeri, Kementerian Luar Negeri dan melakukan penangkapan, untuk yang bersangkutan dibawa ke KPK," kata Ali.

KPK Tak Kunjung Geledah Kantor PDIP, Haris Azhar Lantang Sampaikan Kritikan: Itu Namanya Pelesiran

Catatan Imigrasi

Dilansir TribunWow.com dari KompasTV, Ditjen Imigrasi mengonfirmasi keberangkatan Harun pada 6 Januari 2020.

"Terkait dengan Harun Masiku, dari imigrasi pada saat ini kita memantau dari data perlintasan dalam database kami, itu tercatat beliau melakukan perjalanan keluar Indonesia pada tanggal 6 Januari," kata Arvin Gumilang selaku Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Senin (13/1/2020).

"Itu diperkirakan sekitar pukul 11.00 WIB. Tujuannya di situ tercatat ke Singapura," jelas Arvin.

Halaman
12