Kasus Jiwasraya

Ungkap Alasan DPR Tak Mau Bentuk Pansus Jiwasraya, Arsul Sani: Nanti Ujungnya Kayak First Travel

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan alasan pembentukan panitia kerja (panja) untuk kasus Jiwasraya.

Sebelumnya telah diumumkan DPR akan membentuk panja untuk menangani penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Arsul, DPR lebih memilih panja daripada panitia khusus (pansus) agar elemen politik tidak dominan.

Dukung Pembentukan Panja Jiwasraya, Arya Sinulingga: Mulai Kita Bikin Gambarannya supaya Tak Meleset

Dikutip TribunWow.com, ia juga menyebutkan tujuan utama pembentukan panja adalah fokus pada pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasaraya.

"Jadi seperti ini, kok misalnya 6 fraksi lebih pilih panja? Karena kami fokusnya ingin agar kasus ini tidak elemen politisnya dominan, padahal tujuan kita adalah pengembalian," kata Arsul Sani, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Menurut Arsul, dengan adanya panja, pembahasan akan lebih fokus di komisi masing-masing.

Ia juga berharap agar pembahasan tidak bertele-tele dan berujung seperti kasus First Travel.

"Jangan sampai kita ribut, tapi ujungnya kayak kasus First Travel. Itulah kenapa kita enggak mau buru-buru pansus," kata Arsul.

"Kalau dengan panja, nanti akan sesuai dengan kewenangan komisi masing-masing," tambahnya.

Menurut Arsul, kasus Jiwasraya sebetulnya sudah terjadi sejak tahun 2011 atau saat periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun ia menegaskan tidak ada satu pun pihak yang menyalahkan pemerintahan SBY.

"Kita lihat faktual saja untuk cari formulasi penyelesaian yang at least kalaupun enggak total, tapi bisa recovery kerugiannya nasabah," jelasnya.

"Pokoknya jangan sampai kayak First Travel asetnya malah dirampas negara dengan putusan pengadilan," tegas Arsul.

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Jiwasraya, Berikut Profilnya, Ada Mantan Anak Buah Moeldoko di KSP

Jokowi Minta Semua Pihak Bersabar

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua pihak bersabar dalam proses penyelamatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asuransi Jiwasraya.

Dikutip TribunWow.com dari laman resmi setneg.go.id, Jokowi menyebut "penyakit" Jiwasraya sudah berlangsung lama.

"Ya, tadi saya sampaikan, ini sakitnya sudah lama sehingga penyembuhannya juga tidak langsung sehari dua hari, juga butuh waktu," kata Jokowi dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jumat (17/1/2020).

• Tersangkut Skandal Jiwasraya, Harry Prasetyo Pernah Berkantor di KSP

Jokowi juga meminta agar semua pihak memberikan waktu kepada instansi terkait untuk mengusut kasus ini.

"Berikan waktu kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Menteri BUMN, Menteri Keuangan untuk menyelesaikan ini. Tetapi sekali lagi, kita ngomong apa adanya, membutuhkan waktu. Tapi insyaallah selesai," lanjut Jokowi.

Jokowi tidak memberikan target waktu khusus untuk menyelesaikan kasus.

Meskipun demikian, ia menekankan agar pelayanan nasabah diprioritaskan.

"Enggak ada target saya selesai. Yang penting selesai, terutama untuk nasabah-nasabah, rakyat kecil," kata Jokowi.

Ia memandang perlu ada reformasi secara menyeluruh seperti yang pernah dilakukan perbankan pada 2000-2005.

"Baik itu dari sisi pengaturan, sisi pengawasan, sisi risk management, semuanya harus diperbaiki dan dibenahi," kata Jokowi.

"Tapi butuh waktu, enggak mungkin setahun-dua tahun. Sisi permodalannya juga. Sehingga muncul kepercayaan dari masyarakat terhadap perasuransian kita," jelasnya.

Langkah Pengembalian Dana

Sementara itu, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum dapat mengembalikan uang nasabah.

Dilansir TribunWow.com, pemegang polis harus menunggu sampai ada profit yang masuk, baru dana dapat diklaim.

"Intinya penyelesaian akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan proceed yang diterima."

"Profit yang diterima akan kita pakai untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap. Tentu akan ada mekanismenya," kata Hexana, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Tersangka Kasus Jiwasraya Terungkap, Anggota DPR Vera Febyanthy: Ini Tidak Bisa Main Sendiri

Awalnya pihak Jiwasraya akan melakukan restrukturisasi secara internal.

"Untuk penyelamatan Jiwasraya itu harus dilakukan restrukturisasi," ucap Hexana.

"Secara internal, perusahaan harus disehatkan modelnya agar ke depan memang bisa disebut dengan perusahaan sehat," tutur Hexana.

Setelah itu, langkah penyelamatan akan melibatkan pemegang saham.

"Sekarang saya lebih bicara mengenai ke depan langkah-langkah apa, jadi penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang saham," lanjut Hexana.

Langkah yang sudah ditempuh saat ini adalah inisiatif starting partner yang diharapkan akan menghasilkan profit.

"Yang pertama sumbernya dari inisiatif starting partner, sudah proses dan dari situ ada profit. Maka, akan digunakan untuk melaksanakan kewajibannya," katanya.

Setelah itu akan ada proses holding yang masih diproses izinnya.

"Holding, nantinya akan ada reguler dari holding kepada Jiwasraya. Memang Jiwasraya belum menjadi holding. Ada instrumen yang akan dikeluarkan yang nantinya akan menjadi holding," kata Hexana.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)