TRIBUNWOW.COM - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muslim Muin, menyampaikan pendapat soal gugatan yang baru-baru ini diajukan untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Diketahui sebanyak 243 warga Jakarta mendaftarkan gugatan class action (gugatan kelompok) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka menilai Anies Baswedan kurang tanggap dalam menghadapi bencana banjir.
• Soal Toa Rp 4 M untuk Banjir, PSI Sindir Prioritas Anies Baswedan: Pencegahan Dulu Diselesaikan
Dilansir oleh TribunWow.com, awalnya Muslim Muin menjelaskan kejadian banjir di Jakarta pada awal tahun diakibatkan curah hujan yang luar biasa.
"Saya sebut banjir kemarin bencana karena ini curah hujan tertinggi yang pernah ada. Kalau kata Bappenas, 1000 tahunan. Luar biasa," kata Muslim dalam tayangan Rosi di KompasTV, Kamis (16/1/2020).
"Kita lihat sekarang. Luas genangan sepertiga dari yang pernah ada. Pengungsi hanya sepersepuluh dari yang pernah ada. Jadi layakkah kita mem-punish (Gubernur DKI Jakarta)?" lanjut Muslim.
Muslim berpendapat seharusnya seluruh pihak menghargai hasil kerja Anies.
"Tidak hanya Pak Anies yang harus dihargai. Kita hargai juga pasukan biru yang kerja keras, pasukan orange," katanya.
"Kalau kita mau class action, betapa sakit hatinya pasukan biru ini yang sudah membersihkan gorong-gorong," lanjut Muslim.
Ia berpendapat gugatan tersebut tidak menghargai kerja keras pasukan biru.
• Survei Populi Center soal Banjir Jakarta: Naturalisasi Anies Lebih Baik daripada Normalisasi Ahok
Gugatan Korban Banjir
Menanggapi hal itu, Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan berpendapat lain.
Awalnya ia menyoroti janji kampanye tiap calon gubernur DKI Jakarta yang selalu mengangkat isu banjir.
"Semua gubernur DKI Jakarta tahu kalau Jakarta itu daerah yang rawan banjir. Artinya itu juga kampanye mereka 'kan ketika Pilkada," kata Tigor dalam tayangan yang sama.
Tigor berpendapat harusnya setiap gubernur sudah mempersiapkan cara untuk menghadapi banjir Jakarta.