3. Sumber dana KAS
Sejak dideklarasikan pada 2018, Keraton Agung Sejagat mengaku telah memiliki 450 pengikut yang tersebar di beberapa wilayah.
Setiap pengikut memberikan iuran kepada kelompok yang besarannya bervariasi.
Hal ini diduga menjadi modus Totok dan Fanni untuk mengelabui para korbannya dengan iming-iming jabatan.
Menurut polisi, ada salah satu pengikut yang rela menggelontorkan uang sebesar Rp 110 juta agar bisa bergabung dan memiliki jabatan.
"Hasil pemberkasan ada saksi yang mengeluarkan uang Rp110 juta. Kita juga temukan saksi yang setor Rp 30 juta."
"Yang setor ini belum pernah mendapatkan gaji yang dijanjikan dalam bentuk dolar," ujar Iskandar.
Sementara itu, polisi menemukan 10 rekening tabungan dengan total dana mencapai Rp 1 miliar.
• Pengakuan Totok Santosa Raja Keraton Agung Sejagat, Sebut Tugas Permaisuri Merancang Pernak-pernik
4. Gubernur Jateng minta tidak sembarangan bikin keraton
Belajar dari kasus KAS, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mendirikan kerajaan atau keraton.
Dirinya juga mengimbau, bagi orang yang ingin mendirikan kerajaan baru atau membangkitkan kerajaan masa lalu, diwajibkan melapor ke pemerintah.
"Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke kami."
"Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan," jelas Ganjar di Semarang, Kamis (16/01/2020).
(Kompas.com/Riska Farasonalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kasus Keraton Agung Sejagat, Tabungan Rp 1 Miliar hingga Pengikut di Klaten Diperiksa"