Banjir di Jakarta

Gugat Anies Baswedan, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Singgung Kampanye Pilkada: Harusnya Sudah Fasih

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Azas Tigor Nainggolan dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020).

Tuntutan Warga DKI Jakarta

Sejumlah warga mengajukan tuntutan secara class action (gugatan kelompok) yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).

Jakarta Kebanjiran, Agus Pambagio Sudah Wanti-wanti Anies Baswedan soal Ini, Singgung Pilkada DKI

Dikutip dari TribunJakarta, Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan mengonfirmasi gugatan tersebut.

"Kami mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu. Ya, di awal tahun baru. Gugatan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Azas Tigor Nainggolan.

Ia menilai Anies Baswedan telah lalai menjalankan kewajiban hukum dalam melindungi warga Jakarta.

Menurut Azas, seharusnya dapat dilakukan upaya pencegahan agar dampak terburuk tidak terjadi.

"Kami menilai ada persoalan penting di sini bahwa Pemprov DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta tidak menjalankan tugas dengan baik," jelasnya.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Brigitta Winasis)